Hotel Amaroossa Grande
Jl. Jend. Ahmad Yani No.88, RT.004/RW.001, Marga Jaya, Kec. Bekasi Sel., Kota Bekasi, Jawa Barat 17141, Kota Bekasi
Rp 5.000.000 Rp 4.500.000
Suatu Keberhasilan dalam training guna meningkatkan kompetensi dan daya saing profesi trainer/ instruktur. Kementerian ketenagakerjaan Republic Indonesia telah menetapkan acuan standar kompetensi kerja bagi tenaga pelatih yang tertuang dalam Kepmenaker NO. 161 Tahun2015, yang mencakup 47 unit kompetensi. tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi, Pelatihan dan Sertifikasi.
Dengan tinjuan yang ada di Sentral Sistem memberikan seri program pelatihan sertifikasi untuk profesi Trainer dengan sertifikasi dari BNSP. Dan sertifikat SENTRAL SISTEM serta diperlengkapi dengan wawasan dan keterampilan global.
Sekema sertifikasi yang ada adalah : Training Of Triner, Kluster Pelatihan Tatap Muka
TUJUAN PELATIHAN
PESERTA PELATIHAN
DURASI PELATIHAN
3 Hari ( 09;00 – 16.00 )
(2 Hari materi / persiapan sertifikasi + 1 Hari uji Sertifikasi)
Hari 1 |
Hari 2 |
Hari 3 |
|
|
|
Call : Tere 082121219252