Butuh bantuan? Chat dengan kami via WhatsApp
whatsapp-logo

About Us
About Us

Sentral Sistem Consulting was founded in 1999. Until now, Sentral Sistem has continued to develop into a consultant that focuses on increasing Performance through Human Resources Capacity Improvement and Business Process Automation.

Our Services
Our Services

After 20th we still continue to providing more solution for you to meet the future's challenge

Why Us
Why Us

Tailor Made

Tailor Made

We never use same standard for each company. Every company is unique. Then, we always develop custom method.

Five Pillars of Transformation

Five Pillars of Transformation

We blend five basic foundations of transformation: Knowledge, Mindset, automation, people development, and Management improvement

No Success, No Pay

No Success, No Pay

you only pay if we success improve your company

Delivered and Taught by Experts

Delivered and Taught by Experts

Our consultant not only expert in knowledge, but also have intensive experience in practical

Free Consultation Program

Free Consultation Program

Your benefit is more than your expense! And it's proven by exact agress calculation

What's new on sentral sistem?

Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) AMDAL & UKL-UPL

Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) adalah bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen UKL-UPL dan AMDAL yang wajib disusun oleh pelaku usaha untuk mengelola dampak lingkungan, khususnya dampak negatif yang timbul di sekitar perusahaan atau lokasi kegiatan. RKL wajib disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Lingkup RKL harus mencakup: Pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk menghindari atau mencegah dampak negatif. Upaya untuk menanggulangi, meminimalkan, atau mengendalikan dampak negatif yang timbul. Pengelolaan lingkungan hidup yang bersifat meningkatkan dampak positif, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi lingkungan sekitar perusahaan atau proyek kegiatan. Dengan demikian, isi Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup yang harus dilakukan oleh perusahaan bertujuan untuk mencegah, mengurangi, menangani, serta mengembangkan dampak lingkungan, baik yang bersifat penting maupun tidak penting.   Prinsip Dasar Penyusunan RKL Prinsip-prinsip dasar dalam penyusunan RKL meliputi: Dampak lingkungan yang dikelola ditentukan berdasarkan dampak penting dan dampak lainnya. Sumber dampak lingkungan ditentukan sesuai dengan jenis dan tahapan kegiatan. Indikator keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup ditetapkan sesuai dengan baku mutu lingkungan hidup, kriteria baku kerusakan, hasil kajian, dan kriteria lainnya. Bentuk pengelolaan lingkungan hidup ditentukan berdasarkan pendekatan teknologi, institusi, dan/atau sosial ekonomi. Lokasi pengelolaan lingkungan hidup ditentukan sesuai dengan sifat dan sebaran dampak yang akan dikelola. Periode pengelolaan lingkungan hidup ditentukan sesuai dengan tahapan pelaksanaan kegiatan. Institusi pengelolaan lingkungan hidup ditentukan sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Jumlah dan jenis izin PPLH diidentifikasi sesuai ketentuan (misalnya Persetujuan Teknis Air atau Persetujuan Teknis Emisi). Peta rencana pengelolaan lingkungan hidup disusun sesuai dengan kaidah kartografi. Tabel Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup disusun berdasarkan lingkup teknologi, sosial, dan institusi sebagai dasar pengawasan dan pelaporan. Prinsip penyusunan RKL harus mencakup reduksi dampak negatif, minimalisasi dampak negatif, mitigasi dampak negatif, serta peningkatan dampak positif.   Tahapan Penyusunan RKL Dalam menyusun RKL, perusahaan atau konsultan lingkungan hidup terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan atau proyek. Selanjutnya, perusahaan menyusun RKL berdasarkan hasil Surat Kelayakan Lingkungan (SKL), yang mencakup rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dengan karakteristik kegiatan. Setelah RKL disusun, dilakukan konsultasi publik yang melibatkan masyarakat, terutama masyarakat di sekitar lokasi perusahaan atau proyek. Proses ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam memberikan masukan serta memahami potensi dampak yang mungkin terjadi. Konsultasi publik umumnya dilakukan untuk kegiatan yang memerlukan AMDAL, sedangkan untuk UKL-UPL dilakukan pembahasan atau sidang dengan instansi terkait. Tahap akhir dari penyusunan RKL adalah memperoleh persetujuan dari instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.   Manfaat RKL dalam Pembangunan Berkelanjutan Manfaat penyusunan dan penerapan RKL dalam mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain: Memastikan kegiatan perusahaan atau proyek dapat berjalan tanpa merusak lingkungan sekitar. Menjaga keseimbangan ekosistem. Menjadi dasar pertimbangan dalam pengelolaan wilayah dan tata ruang. Memperhitungkan dampak sosial dan budaya yang mungkin timbul serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan untuk menghindari konflik sosial. Menjaga kesehatan masyarakat di sekitar perusahaan atau proyek kegiatan. Mendukung keberlanjutan ekonomi. Menjadi panduan perusahaan dalam pengelolaan sumber daya. Membantu perusahaan dan pemerintah dalam mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku. Menjamin keberlanjutan usaha jangka panjang melalui keseimbangan aspek ekonomi, teknis, dan lingkungan. Menjadi bukti ketaatan hukum perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup.   There is Always Room For Improvement   Divisi Environmental Improvement yang siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi lingkungan dan membantu Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, SPPLH, SIMPEL, Program Safe and Save (Program Improvement Lingkungan untuk Safe untuk lingkungan dan Save dari pengeluaran biaya lingkungan), membantu Anda untuk Audit Proper Lingkungan.    Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252 Email: info@sentralsistem.com

Rona Lingkungan Awal dalam AMDAL, UKL-UPL & SPPL

Dalam penyusunan Dokumen Lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), memahami kondisi awal suatu wilayah kegiatan merupakan tahapan yang penting untuk penentuan kajian mendasar suatu dokumen, tahapan ini biasa dikenal dengan istilah penyusunan Rona Lingkungan Awal. Menurut Firdaus, Dkk (2013) Rona Lingkungan Awal merupakan kondisi lingkungan yang berupa kondisi alam atau komponen-komponen lingkungan awal sebelum perencanaan dan pembangunan fisik suatu kegiatan dilakukan. Upaya dalam melestarikan fungsi lingkungan untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan didasarkan dari prediksi perubahan rona awal lingkungan saat kegiatan berjalan, uraian rona awal lingkungan didapatkan melalui pengumpulan data primer maupun sekunder selama proses penyusunan dokumen lingkungan. Identifikasi rona lingkungan harus dilakukan secara sistematis, mencakup komponen Fisik-Kimia, Biologi, Sosial Ekonomi & Budaya yang akan dijelaskan lebih lanjut pada penjelasan berikut:   Komponen Fisik KimiaMerupakan komponen untuk mengetahui kondisi lingkungan alami sebelum adanya suatu rencana kegiatan, komponen Fisik-Kimia biasanya membutuhkan data primer, data sekunder serta analisis laboratorium. Komponen Fisik-Kimia meliputi: Iklim dan Meteorologi Kualitas Udara dan Kebisingan Geologi, Geomorfologi Hidrologi dan Kualitas Air Komponen BiologiKomponen biologi berfokus pada aspek kehidupan yang berada pada rencana lokasi suatu kegiatan, komponen biologi digunakan untuk mengetahui ekosistem apa saja yang berdampak jika adanya suatu kegiatan sehingga sebagai Pemrakasa perlu merencanakan mitigasi atau pengelolaan pada ekosistem yang akan digantikan. Komponen biologi meliputi: Flora (Vegetasi) Fauna (Satwa) Ekosistem dan Habitat Keanekaragaman Hayati (Biodiversity) Komponen Sosial, Ekonomi dan BudayaKomponen sosial budaya merupakan kondisi atau aktivitas masyarakat sebelum adanya suatu kegiatan berjalan. Komponen berikut perlu diperhatikan oleh pemrakasa dikarenakan untuk menghindari konflik sosial harus memahami latar belakang dan tingkat sosial masyarakat yang nantinya akan terdampak. Data yang diperlukan dalam Komponen tersebut antara lain: Kependudukan dan Demografi Sosial Ekonomi  Kesehatan Masyarakat Budaya, Adat dan Kelembagaan Sosial Persepsi dan Harapan Masyarakat   Jadi Rona Lingkungan Awal merupakan aspek utama dalam penyusunan dokumen lingkungan dikarenakan uraian Rona Lingkungan dapat memberi gambaran nyata mengenai kondisi awal suatu wilayah sebelum adanya kegiatan pembangunan dan operasional suatu kegiatan. Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap komponen fisik–kimia, biologi, sosial–ekonomi, dan budaya penyusun dan pemrakasa dapat menilai potensi perubahan yang mungkin terjadi akibat aktivitas proyek. Setiap komponen memiliki fungsi strategis dalam proses analisis dampak, mulai dari memetakan risiko kerusakan lingkungan, memahami dinamika ekosistem, hingga mengidentifikasi potensi gangguan sosial yang bisa muncul.   Dengan data rona lingkungan yang akurat dan terstruktur, proses perencanaan menjadi lebih tepat sasaran, rencana pengelolaan dapat disusun secara efektif, dan langkah mitigasi dapat disiapkan sejak awal. Pada akhirnya, kajian Rona Lingkungan bukan hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan prinsip keberlanjutan serta tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan proyek dan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.   Upaya pelestarian fungsi lingkungan untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan sangat bergantung pada kemampuan memprediksi perubahan kondisi lingkungan dari rona awal saat kegiatan berjalan. Oleh karena itu, uraian rona lingkungan awal diperoleh melalui pengumpulan data primer dan sekunder selama proses penyusunan dokumen lingkungan.   Dengan demikian, Rona Lingkungan Awal merupakan aspek utama dalam penyusunan dokumen lingkungan karena mampu memberikan gambaran nyata mengenai kondisi suatu wilayah sebelum adanya kegiatan pembangunan dan operasional. Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap komponen fisik–kimia, biologi, serta sosial–ekonomi dan budaya, penyusun dan pemrakasa dapat menilai potensi perubahan yang mungkin terjadi akibat aktivitas proyek.   Setiap komponen memiliki fungsi strategis dalam proses analisis dampak, mulai dari pemetaan risiko kerusakan lingkungan, pemahaman dinamika ekosistem, hingga identifikasi potensi gangguan sosial. Dengan data rona lingkungan yang akurat dan terstruktur, proses perencanaan menjadi lebih tepat sasaran, rencana pengelolaan dapat disusun secara efektif, dan langkah mitigasi dapat dipersiapkan sejak dini. Pada akhirnya, kajian rona lingkungan tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan proyek, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.   'There is Always Room for Improvement'   Divisi Environmental Improvement yang siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi lingkungan dan membantu Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, SPPLH, SIMPEL, Program Safe and Save (Program Improvement Lingkungan untuk Safe untuk lingkungan dan Save dari pengeluaran biaya lingkungan), membantu Anda untuk Audit Proper Lingkungan.    Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252  Email: info@sentralsistem.com

Penerapan Internal Audit Versi ISO 9001:2015 dan ISO 19011:2018

Internal audit adalah proses yang sistematis, independen, dan terdokumentasi, yang digunakan untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif guna menentukan sejauh mana kriteria audit telah dipenuhi. Internal Audit harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut: Perencanaan Audit: Internal audit harus direncanakan sesuai dengan persyaratan sistem manajemen mutu dan standar yang berlaku. Perencanaan tersebut harus dilaksanakan dengan benar dan dipelihara efektivitasnya. (9.2.1) Konsistensi dalam Pelaksanaan: Organisasi diwajibkan untuk merencanakan dan menerapkan internal audit secara konsisten, termasuk metode, tanggung jawab, perencanaan, dan pelaporannya. Selain itu, organisasi harus mempertimbangkan perubahan yang terjadi serta hasil dari internal audit sebelumnya. (9.2.2) Penentuan Ruang Lingkup dan Auditor: Organisasi harus menentukan ruang lingkup audit dan memilih auditor internal yang sesuai dengan kompetensinya. Dalam pemilihan auditor, perlu dipastikan bahwa mereka tidak memiliki keberpihakan terhadap proses yang diaudit. (9.2.2) Pelaporan dan Tindak Lanjut: Setelah kegiatan internal audit selesai, laporan harus disampaikan kepada departemen yang berkepentingan. Organisasi harus melakukan tindak lanjut terhadap hasil temuan audit, termasuk verifikasi perbaikan yang dilakukan. (9.2.2) Pastikan setiap kegiatan internal audit terdokumentasi dengan baik. (7.5.3.2) Internal Audit yang diterapkan juga mengacu pada ISO 19011:2018. Prinsip-prinsip audit menurut Pasal 4 ISO 19011:2018 meliputi: Memegang Etika: Melaksanakan internal audit dengan menjunjung tinggi nilai etika. Kejujuran: Menyampaikan data dan temuan secara jujur dan transparan. Kerahasiaan: Menjaga informasi yang diperoleh selama audit tetap rahasia. Profesionalisme: Memegang nilai profesionalisme dalam seluruh proses audit. Independensi dan Objektivitas: Menghindari konflik kepentingan atau kepentingan pribadi. Berbasis Fakta: Temuan audit harus didasarkan pada bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan Berbasis Risiko: Menggunakan pendekatan berbasis risiko terhadap tujuan audit yang dilaksanakan. Dalam implementasi internal audit, hanya ada tiga jabatan atau posisi utama yang terlibat, yaitu: Lead Auditor, Auditor, dan Auditee. Berikut tugas dan tanggung jawab masing-masing posisi: Lead Auditor: Menentukan cakupan audit bersama Management Representative. Membuat jadwal audit. Menentukan tim audit. Mengonfirmasi dan mendistribusikan jadwal audit kepada auditee. Membuat kompilasi laporan hasil audit untuk diserahkan kepada manajemen atau Wakil Manajemen Mutu. Melaksanakan opening meeting dan closing meeting audit. Memonitor status progres setiap Corrective Action Request (CAR) yang timbul. Menilai dan mengembangkan keefektifan sistem internal audit yang sedang diterapkan. Memonitor dan mengevaluasi performa auditor. Auditor: Mempersiapkan checklist sebelum audit dilaksanakan. Memeriksa kesesuaian dokumentasi dengan persyaratan ISO 9001. Memeriksa pelaksanaan operasi sesuai dengan dokumentasi. Mengumpulkan dan mendokumentasikan bukti-bukti objektif. Meminta konfirmasi kepada auditee atas temuan yang diperoleh. Mencatat dan melaporkan secara jelas temuan audit kepada penanggung jawab area yang diaudit. Melakukan verifikasi terhadap tindakan perbaikan yang telah dilakukan. Auditee: Mempersiapkan segala keperluan untuk kelancaran proses audit, seperti dokumen kerja, personel pelaksana, catatan (record), waktu, dan jika memungkinkan, area yang nyaman. Menjelaskan dengan jujur dan jelas hal-hal yang ditanyakan oleh auditor, tanpa berbelit-belit. Mengakui temuan jika memang sesuai dengan kenyataan. Melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan jika ditemukan nonconformity. Menulis temuan audit dengan baik dan benar memerlukan ketelitian, kejelasan, dan objektivitas agar temuan tersebut mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti dengan efektif. Salah satu metode yang sering digunakan dalam menuliskan temuan audit adalah metode PLOR (Problem, Lokasi, Objektif, dan Referensi). Dengan metode ini, temuan audit diharapkan menjadi lebih jelas dan objektif. Contoh penulisan temuan menggunakan metode PLOR: Hasil evaluasi training karyawan baru, Arif Pratama, belum selesai dilaksanakan meskipun telah bekerja selama 1 tahun (Problem) oleh departemen HRD (Lokasi). Seharusnya evaluasi karyawan baru selesai dalam 3 bulan masa kerja (Objektif), sesuai dengan prosedur penerimaan karyawan baru, instruksi kerja training karyawan baru, dan ISO 9001:2015 klausa 7.2 (Referensi). Selain penulisan temuan audit, hasil temuan audit harus ditetapkan kepada penanggung jawab proses tersebut. Temuan juga harus diverifikasi ulang oleh auditor, sesuai dengan ISO 9001:2015 klausa 9.2.2 poin (e).  

Control Plan AIAG Edisi 1 menuju Zero Defect

Dunia manufaktur otomotif memiliki rujukan standar internasional dalam menjalankan aktivitas manufaktur, yaitu IATF 16949:2016. Salah satu tools penting yang digunakan dalam standar ini adalah Control Plan, yang memiliki klausul tersendiri dalam IATF 16949.   Pada klausul 8.5.1.1 IATF 16949 disebutkan: “The organization shall have a control plan for pre-launch and production that shows linkage and incorporates information from the design risk analysis (if provided by the customer), process flow diagram, and manufacturing process risk analysis outputs (such as FMEA).”   Control Plan berfungsi sebagai panduan sistematis untuk memantau dan mengendalikan karakteristik produk serta parameter proses manufaktur guna memastikan seluruh output memenuhi spesifikasi teknis dan persyaratan pelanggan. Sebagai bagian yang terintegrasi dalam sistem manajemen mutu otomotif, Control Plan merupakan output utama dari proses Advanced Product Quality Planning (APQP) dan menjadi salah satu dokumen wajib dalam PPAP (Production Part Approval Process).   Tujuan Control Plan Control Plan bertujuan untuk: Menjamin seluruh karakteristik produk dan proses dikendalikan secara efektif. Menyediakan referensi yang terstandarisasi bagi operator dan personel kualitas dalam melakukan inspeksi serta monitoring proses. Menetapkan reaction plan yang sistematis apabila terjadi kondisi abnormal. Menjaga stabilitas proses dan mencegah terjadinya produk NG atau reject. Merujuk pada AIAG Control Plan Reference Manual (1st Edition), struktur standar Control Plan harus menjabarkan informasi proses dan produk secara jelas, teknis, dan akurat, karena dokumen ini digunakan langsung di shopfloor serta menjadi referensi utama dalam audit mutu.   Jenis Control Plan Control Plan disesuaikan dengan fase pengembangan produk, yaitu: Prototype Control Plan Digunakan pada tahap prototipe untuk pengujian dan validasi awal, dengan fokus pada fungsi produk. Pre-Launch Control Plan Diterapkan pada fase produksi percobaan sebelum produksi massal, dengan fokus pada pengujian dan kestabilan proses. Production Control Plan Merupakan dokumen final yang digunakan secara berkelanjutan selama produksi massal dan harus diperbarui apabila terjadi perubahan signifikan pada desain produk, tooling, proses manufaktur, atau hasil audit. Hubungan Control Plan dengan Core Tools Control Plan bukanlah dokumen yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian dokumen kualitas yang saling terintegrasi, antara lain: PFMEA (Process Failure Mode and Effects Analysis) Control Plan disusun berdasarkan output PFMEA. Risiko dengan RPN tertinggi harus mendapatkan kontrol paling ketat. MSA (Measurement System Analysis) Alat ukur yang digunakan dalam Control Plan wajib divalidasi melalui studi MSA. SPC (Statistical Process Control) Metode pengendalian statistik yang dicantumkan dalam Control Plan untuk proses dengan variasi kontinu. PPAP Submission Control Plan merupakan bagian utama dari dokumen PPAP yang diserahkan kepada pelanggan. Work Instruction / SOP Control Plan mengacu pada SOP sebagai panduan teknis pelaksanaan pengukuran dan inspeksi. Baca Juga: Apa Yang Baru Dalam Manual Control Plan? PPAP Level (Production Part Approval Process Level) Pada Standard IATF 16949   Kesalahan Umum dalam Penerapan Control Plan Dalam praktiknya, masih sering ditemukan beberapa kesalahan umum, antara lain: Ketidaksinkronan antara isi FMEA dan Control Plan. Reaction plan tidak dijelaskan secara jelas dan terukur. Tidak dilakukan review berkala antara kondisi aktual dengan standar proses. Kurangnya pemahaman dari pihak yang mengimplementasikan Control Plan di lapangan. Kesimpulan Control Plan merupakan dokumen pengendalian mutu yang bersifat strategis sekaligus operasional dalam sistem produksi otomotif dan manufaktur modern. Dengan memahami dan menerapkan panduan AIAG Control Plan Reference Manual Edisi 1 secara konsisten, perusahaan diharapkan mampu: Mengurangi variasi proses berdasarkan faktor 4M1E. Meningkatkan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis produk dan proses. Memenuhi tuntutan pelanggan dalam proses PPAP. Mengembangkan sistem produksi yang stabil, tangguh, dan berorientasi pada pencegahan cacat (zero defect). Control Plan bukan sekadar formalitas, melainkan alat pengendalian yang bekerja secara real-time di shopfloor. Oleh karena itu, penyusunannya harus berbasis data, risiko, dan melibatkan tim lintas fungsi secara aktif.   *** INGIN TAHU LEBIH LANJUT TERKAIT CONTROL PLAN SERTA CORE TOOLS DALAM iatf 16949 IKUTI SEMINARNYA SEKARANG JUGA! “IATF 16949 & Core Tools : Praktis dan Implementatif”   Klik link dibawah untuk Registrasi sekarang! Limited Seat! REGISTRATION NOW!!

Persyaratan Penyimpanan Limbah B3 Sesuai Peraturan Menteri LHK No. 6 Tahun 2021

Hakekatnya, kegiatan industri, rumah sakit, bengkel, dan lainnya akan menghasilkan limbah B3 selama beroperasi. Limbah B3 merupakan sisa dari suatu kegiatan, usaha, atau proses yang memiliki kandungan berbahaya dan beracun (B3), sehingga berpotensi untuk mencemari lingkungan hidup. Limbah B3 dapat berupa oli bekas, aki bekas, baterai bekas, lampu bekas, dan lain-lain yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran IX. Mengingat limbah B3 berpotensi untuk mencemari lingkungan hidup, maka limbah B3 harus dikelola dengan baik. Bentuk pengelolaan yang dimaksud meliputi penyimpanan, pengangkutan, pemanfaatan, pemusnahan, dan lainnya. Fasilitas Penyimpanan Limbah B3 Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021, setiap kegiatan dan/atau usaha yang menghasilkan limbah B3 wajib menyediakan fasilitas penyimpanan untuk menyimpan limbah B3. Fasilitas penyimpanan dapat berupa bangunan, tangki, silo, kolam, atau tempat penumpukan. Penghasil limbah B3 dapat menentukan jenis fasilitas penyimpanan yang akan digunakan atau dibangun dengan mempertimbangkan kategori limbah B3. Bangunan adalah salah satu fasilitas penyimpanan limbah B3 yang sering menjadi pilihan penghasil limbah B3 untuk menyimpan limbah B3. Dalam peraturan, terdapat beberapa persyaratan teknis yang perlu diperhatikan dalam menetapkan bangunan sebagai fasilitas penyimpanan limbah B3. Persyaratan Bangunan sebagai Fasilitas Penyimpanan Persyaratan bangunan sebagai fasilitas penyimpanan limbah B3: Rancangan bangunan harus sesuai dengan jenis dan karakteristik limbah B3, dengan mempertimbangkan standar kecocokan karakteristik limbah B3. Luas ruang penyimpanan harus disesuaikan dengan jumlah limbah B3 yang disimpan. Desain dan konstruksi bangunan harus tertutup dan mampu melindungi Limbah B3 dari hujan. Atap bangunan harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar. Bangunan harus memiliki sistem ventilasi yang memadai untuk sirkulasi udara. Bangunan harus dilengkapi dengan sistem pencahayaan yang memadai dan disesuaikan dengan rancangan bangunan. Permukaan lantai bangunan harus kedap air dan tidak bergelombang Lantai bangunan harus dibuat melandai dengan kemiringan paling tinggi 1% (satu persen) ke arah bak penampung tumpahan. Lantai bagian luar bangunan harus dibuat kedap air agar air hujan tidak masuk ke dalam bangunan tempat penyimpanan limbah B3. Bangunan harus memiliki saluran drainase untuk mengalirkan ceceran, tumpahan limbah B3, dan/atau air hasil pembersihan ceceran atau tumpahan limbah B3. Bangunan harus dilengkapi dengan bak penampung tumpahan yang memadai untuk menampung ceceran, tumpahan limbah B3, dan/atau air hasil pembersihan ceceran atau tumpahan limbah B3. Bangunan harus dilengkapi dengan simbol limbah B3 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemasan Limbah B3 Selain bangunan penyimpanan yang harus memenuhi persyaratan, limbah B3 yang disimpan di bangunan juga harus dikemas. Kemasan limbah B3 dapat berupa jumbo bag, drum, tangki (IBC atau kempu), dan lainnya. Dalam menentukan kemasan, penghasil limbah B3 harus memperhatikan karakteristik dan bentuk limbah B3 tersebut. Selanjutnya, kemasan limbah B3 harus ditempeli simbol limbah B3, label limbah B3, dan label arah tutup kemasan. Setiap dasar kemasan limbah B3 harus diberi palet. Gambar 1. Standar Pemberian Simbol dan Label pada Kemasan Limbah B3 Standar Penumpukan Kemasan Limbah B3 Selanjutnya, selama penyimpanan limbah B3, penghasil harus memberikan jarak atau ruang antar area penyimpanan. Hal ini untuk mempermudah lalu lintas manusia dan proses pengangkutan limbah B3 ke mobil pengangkut limbah. Kemasan limbah B3 dapat ditumpuk dengan jenis limbah B3 yang sama. Setiap tumpukan, dasar kemasan limbah B3 harus diberi palet. Gambar 2.  Standar Penumpukan Kemasan Limbah B3 dan Penyimpanan Limbah B3  

ERP Real-Time untuk Pengambilan Keputusan Bisnis yang Cepat

Pengambilan keputusan yang cepat dan akurat merupakan kebutuhan mendesak bagi perusahaan di era persaingan digital. Untuk mencapainya, perusahaan membutuhkan sistem yang mampu menyajikan informasi aktual tanpa harus menunggu proses manual. ERP (Enterprise Resource Planning) dengan kemampuan data real-time menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut.   ERP modern memastikan setiap aktivitas bisnis, mulai dari transaksi penjualan hingga pencatatan keuangan, diperbarui langsung dalam sistem secara real-time. Dengan demikian, data yang diakses manajemen merupakan gambaran kondisi perusahaan yang aktual, bukan data lama yang sudah tidak relevan. Data real-time memberikan visibilitas penuh terhadap operasional perusahaan. Manajemen dapat mengetahui kondisi stok, status pesanan, progres produksi, hingga posisi keuangan secara langsung melalui dashboard. Hal ini memungkinkan perusahaan merespons perubahan internal maupun eksternal dengan lebih cepat dan tepat. Kecepatan dalam merespons situasi menjadi keunggulan kompetitif yang penting. Ketika permintaan pelanggan meningkat secara tiba-tiba, perusahaan dapat segera menyesuaikan kapasitas produksi atau melakukan restock. Di sisi lain, risiko kehabisan stok atau keterlambatan pengiriman dapat diminimalkan karena informasi selalu diperbarui. Salah satu manfaat nyata dari ERP real-time adalah berkurangnya kesalahan manusia (human error). Dengan sistem yang terintegrasi, proses input ulang antar departemen tidak lagi diperlukan. Hal ini membantu mengurangi duplikasi data, perbedaan informasi, dan kesalahan pencatatan yang sering menjadi sumber masalah operasional. ERP real-time juga meningkatkan efisiensi koordinasi antar divisi. Tim penjualan dapat melihat ketersediaan barang secara langsung sebelum membuat penawaran. Tim gudang dapat menyiapkan pesanan lebih cepat karena informasi masuk secara otomatis. Sementara itu, tim keuangan dapat memantau arus kas tanpa harus menunggu laporan manual dari departemen lain.   Baca Juga: Custom ERP vs Standard ERP, Apa Perbedaannya?    Dampak positif penerapan ERP real-time sangat terasa pada industri yang membutuhkan respons cepat, seperti distribusi dan logistik. Informasi mengenai stok barang, status pengiriman, dan permintaan pelanggan berubah secara dinamis. Dengan data real-time, perusahaan dapat mengatur rute pengiriman, perencanaan stok, dan alur kerja gudang dengan lebih akurat. Contoh manfaat penggunaan data real-time antara lain: Menghindari overstock dan stockout. Meningkatkan akurasi peramalan (forecast) penjualan. Mempercepat proses persetujuan (approval) internal. Mempermudah proses audit dan rekonsiliasi data. Mempercepat proses penutupan laporan keuangan bulanan (monthly closing).   Meskipun demikian, perusahaan tetap perlu memperhatikan kesiapan data dan sumber daya manusia. Master data yang tidak rapi, proses bisnis yang belum terstandarisasi, serta kurangnya pelatihan pengguna dapat menghambat optimalisasi manfaat data real-time. Oleh karena itu, implementasi ERP harus disertai dengan standarisasi proses dan pembiasaan penggunaan sistem secara konsisten.   Secara keseluruhan, ERP dengan kemampuan data real-time merupakan fondasi penting dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Dengan visibilitas menyeluruh, proses yang terintegrasi, serta data yang akurat, perusahaan memiliki kemampuan lebih besar untuk bergerak gesit, mengurangi risiko operasional, dan mempertahankan daya saing di tengah dinamika bisnis yang terus berubah.   *** Kami membantu organisasi bertransformasi menuju kinerja yang lebih efektif, efisien, dan terukur. Melalui implementasi ERP, perancangan ulang proses bisnis (Business Re-Engineering), Business Process Management, hingga program Continuous Improvement yang berkelanjutan. kami memastikan setiap langkah perubahan menghasilkan nilai nyata bagi bisnis Anda. Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252 Email: info@sentralsistem.com   Rekomendasi Video ERP Kenapa Bisnis Lambat? Ini Solusi Integrasi E-Commerce ke ERP yang Wajib Anda Terapkan! Panduan Praktis Melakukan Business Process Re-engineering Integrasi AI dalam Business Process Management di Masa Depan Rahasia Sukses penerapan ERP  

Apa perbedaan 1st Party, 2nd Party dan 3rd Party audit?

Menurut pengertian ISO 19011:2018 - Pedoman Audit Sistem Manajemen. Kegiatan audit dibagi menjadi 3 kegiatan audit yang berbeda : 1st party 2nd party 3rd party audit Untuk 3 proses audit tersebut dibagi berdasarkan objek audit. Ketiga proses audit tersebut tetap harus mengikuti dan membuat skema audit yang ditentukan oleh ISO 19011:2018 yaitu : Program Audit Planning Audit Pelaksanaan Audit Pelaporan Audit Tindak Lanjut Audit   1st Party Audit 1st Party Audit yaitu audit yang dilakukan oleh organisasi terhadap dirinya sendiri untuk mengevaluasi kesesuaian sistem manajemen dengan kriteria audit yang ditetapkan oleh organisasi tersebut. Audit tersebut bisa berdasarkan kriteria audit yang ditentukan seperti : Audit ISO System Management, Audit Prosedur, Audit Persyaratan Pelanggan, Audit Produk dan Proses dll. Dengan tujuan memastikan kesesuaian antara implementasi dengan kriteria audit yang ditetapkan. Kompetensi yang sebaiknya dimiliki oleh Auditor 1st Party Audit: Mengetahui Prinsip Audit / Teknik Audit Memahami Kriteria Audit Memahami Proses yang akan diaudit   2nd Party Audit 2nd  Party Audit yaitu audit yang dilakukan oleh suatu organisasi terhadap pihak lain yang memiliki hubungan kepentingan, misalnya pelanggan yang mengaudit pemasok, atau sebaliknya, untuk mengevaluasi pemenuhan persyaratan yang disepakati. 2nd Party Audit tetap harus menentukan kriteria poin yang akan diaudit sebagai acuan atau batasan kegiatan audit. Contoh kegiatan 2nd Party Audit yang biasanya sering dijalankan seperti: Audit Customer dan Audit Supplier. Kompetensi yang sebaiknya dimiliki oleh Auditor 2nd Party Audit: Mengetahui Prinsip Audit / Teknik Audit Memahami Kriteria Audit Memahami Produk dan Proses di Supplier   3rd Party Audit 3rd Party Audit yaitu audit yang dilakukan oleh eksternal yang independen, seperti badan sertifikasi atau badan akreditasi, untuk memberikan jaminan formal dan kompetensi bahwa sistem manajemen organisasi memenuhi persyaratan standar tertentu. Contoh kegiatan 3rd Party Audit adalah audit Sertifikasi ISO, Halal, SNI, Audit Akreditasi KAN, Akreditasi Perguruan tinggi dll. Kompetensi yang sebaiknya dimiliki oleh Auditor 3rd Party Audit: Mengetahui Prinsip Audit / Teknik Audit Memahami Kriteria Audit Memahami Produk dan Proses Tersertifikasi   Secara garis besar pengertian 1st Party Audit, 2nd Party Audit dan 3rd Party Audit Adalah sebagai berikut:   Divisi Quality Sentral Sistem Consulting siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi Quality Improvement System untuk industri otomotif (IATF 16949:2016) atau Quality Management System yang digunakan untuk berbagai organisasi dan membantu melayani Sertifikasi \& Pelatihan ISO, antara lain ISO 9001, ISO 14064, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, ISO 27001, ISO 50001, ISO 37301.   Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252 Email: info@sentralsistem.com   Rekomendasi Artikel Sistem Manajemen Mutu:  Prinsip Audit Internal ISO 19011:2018 & IATF 16949 Tips Menjual Temuan Audit Internal Masalah Umum Dalam Internal Audit dan Cara Mengatasinya untuk Efektivitas Audit Mengapa 5 why Penting Untuk Menjawab Temuan Audit Dalam IATF 16949  

Perbedaan Process Safety dan Occupational Safety

Keselamatan proses berbeda dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang sudah dikenal luas di tengah masyarakat, bahkan di seluruh dunia. Menurut DOE (Department of Energy) Handbook, yang dimaksud dengan keselamatan proses adalah any on-site activity that involves a highly hazardous chemical, including any use, storage, manufacturing, handling, and/or movement of a highly hazardous chemical.   Dengan kata lain, keselamatan proses mencakup seluruh kegiatan yang melibatkan bahan kimia berbahaya, seperti penggunaan, penyimpanan, penimbunan, pengolahan, maupun pengangkutan. Process safety berkaitan dengan proses kimia, yaitu metode atau cara mengubah satu atau lebih bahan kimia. Perubahan tersebut dapat terjadi secara alami maupun dengan bantuan dari luar, dan umumnya melibatkan reaksi kimia. Lalu, bagaimana perbedaan antara keselamatan proses (process safety) dan keselamatan dan kesehatan kerja (occupational health and safety / OHS)?   Dalam industri proses, terdapat tiga elemen penting yang harus dikelola keselamatannya: Unsur manusia, yaitu pihak yang melakukan kegiatan baik sebagai operator, pengawas, maupun manajemen. Unsur instalasi, yang mencakup seluruh sistem proses untuk menghasilkan produk yang diinginkan. Unsur lingkungan, baik lingkungan internal fasilitas maupun eksternal yang harus dijaga dari potensi dampak kegiatan operasional. Ketiga unsur ini saling terkait satu sama lain.   Occupational Health and Safety (OHS) berorientasi pada perlindungan pekerja dari potensi cedera dan penyakit akibat kerja.Sebaliknya, process safety berfokus pada keandalan instalasi agar terhindar dari kerusakan, kebakaran, ledakan, maupun kegagalan operasi yang pada akhirnya juga berdampak pada keselamatan manusia dan lingkungan. Ilustrasi Pabrik Kimia Process Safety VS Occupational Health & Safety   Dengan menerapkan keselamatan proses sekaligus keselamatan dan kesehatan kerja, keandalan dan keamanan proses akan lebih terjamin. Potensi kecelakaan dari kegiatan proses yang dapat membahayakan pekerja maupun lingkungan dapat dihindarkan. Process safety mulai dikenal sejak terjadinya berbagai kecelakaan besar dalam industri kimia berbahaya. Beragam insiden tersebut memunculkan tuntutan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam menjalankan operasi pabrik atau industri kimia berisiko tinggi, yang dikenal sebagai Major Hazard Industry.   Banyak ahli telah mengembangkan disiplin ilmu ini, seperti Frank K. Lee melalui bukunya Loss Prevention in Industrial Operations, Kletz melalui karyanya tentang Process Safety, dan beberapa tokoh lainnya. Salah satu lembaga yang sangat aktif mengembangkan disiplin process safety adalah CCPS (Center for Chemical Process Safety) yang berada di bawah naungan American Institute of Chemical Engineers (AIChE). Ilmu mengenai keselamatan proses telah berkembang pesat. Di Indonesia, sejumlah praktisi process safety juga aktif mendorong perkembangan ilmu dan penerapannya, sejalan dengan perkembangan keselamatan kerja konvensional. *** Divisi Environmental Improvement yang siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi lingkungan dan membantu Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, SPPLH, SIMPEL, Program Safe and Save (Program Improvement Lingkungan untuk Safe untuk lingkungan dan Save dari pengeluaran biaya lingkungan), membantu Anda untuk Audit Proper Lingkungan.    Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252  Email: info@sentralsistem.com   BACA ARTIKEL K3 LAINNYA:  Bahaya Somatis: Risiko Tersembunyi Yang Sering Diabaikan Dalam Manajemen K3:  Apa itu Emergency Response Plan (ERP) dan Panduan Implementasinya? Prinsip Manajemen Dan Jenis Analisis Risiko Keselamatan Kerja Contractor Safety Management System (CSMS): Meningkatkan Keselamatan di Tempat Kerja

Cara Menentukan Batas Studi AMDAL: Proyek hingga Sosial

Batas wilayah studi merupakan batas terluar yang dihasilkan dari tumpang susun (overlay) antara batas wilayah proyek, batas ekologis, batas sosial, dan batas administratif, dengan mempertimbangkan kendala teknis yang dihadapi. Ruang lingkup wilayah studi ditetapkan berdasarkan kemampuan pelaksana yang umumnya memiliki keterbatasan sumber daya, seperti waktu, dana, tenaga, dan ketersediaan metode telaahan. Setiap penentuan batas wilayah (proyek, ekologis, sosial, dan administratif) harus dilengkapi dengan justifikasi ilmiah yang kuat. Selain itu, perlu dilampirkan peta batas wilayah studi yang menggambarkan batas-batas proyek, ekologis, sosial, dan administratif secara jelas. Batas wilayah studi terdiri dari empat unsur yang berhubungan dengan dampak lingkungan dari suatu rencana kegiatan, yaitu: 1. Batas Proyek Merupakan area tempat rencana kegiatan akan dilaksanakan, mulai dari tahap prakontruksi, konstruksi, operasi, hingga pascaoperasi. Batas proyek biasanya dapat dilihat dari rencana site plan atau peta kepemilikan lahan perusahaan yang mencakup kegiatan utama maupun kegiatan pendukung, seperti fasilitas bengkel, dermaga, penyimpanan bahan baku dan bahan penolong, serta sarana pendukung lainnya.   2. Batas Ekologis Merupakan area di mana dampak kegiatan mengikuti media lingkungan seperti air dan udara, yang berpotensi mengalami perubahan signifikan akibat rencana kegiatan. Penentuan batas ekologis didasarkan pada perubahan biogeofisik, di mana wilayah terdampak tidak harus sama dengan batas proyek bahkan bisa lebih luas karena mencakup area penyebaran polutan, aliran air, habitat satwa, dan hubungan ekosistem lainnya. Batas ekologis digunakan untuk menentukan lokasi pengumpulan data rona lingkungan awal dan kajian mendalam terkait persebaran dampak dalam dokumen lingkungan.   3. Batas Sosial Merupakan wilayah tempat kelompok masyarakat yang berpotensi terdampak akibat rencana usaha atau kegiatan. Batas sosial mencakup area tempat masyarakat tinggal atau beraktivitas, yang mungkin terpapar dampak seperti limbah, emisi, atau perubahan kualitas lingkungan. Batas sosial akan memengaruhi identifikasi kelompok masyarakat terdampak dari aspek sosial–ekonomi–kesehatan, serta menentukan masyarakat mana saja yang perlu dikonsultasikan pada tahap keterlibatan masyarakat berikutnya.   4. Batas Administratif Merupakan batas wilayah pemerintahan terkecil seperti desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi yang termasuk dalam Batas Proyek, Batas Ekologis, dan Batas Sosial. Dengan melakukan tumpang susun (overlay) batas administratif dengan ketiga batas tersebut, akan terlihat wilayah pemerintahan mana saja yang termasuk dalam area terdampak. Batas administratif digunakan sebagai acuan bagi pemrakarsa untuk berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan daerah yang relevan, baik dalam pengumpulan data administratif maupun data teknis penunjang. Penentuan batas wilayah studi dalam AMDAL pada dasarnya merupakan proses penggabungan empat elemen penting, yaitu Batas Proyek, Batas Ekologis, Batas Sosial, dan Batas Administratif. Keempat elemen tersebut saling melengkapi satu sama lain sehingga gambaran dampak lingkungan dari suatu kegiatan dapat disimpulkan secara komprehensif dalam Peta Batas Wilayah Studi. Sebagai ilustrasi mengenai proses penentuan batas wilayah studi, berikut kami lampirkan contoh Peta Batas Wilayah Administratif yang telah di-overlay dengan Batas Proyek, Batas Ekologis, Batas Sosial, dan Batas Administratif. *** Divisi Environmental Improvement yang siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi lingkungan dan membantu Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, SPPLH, SIMPEL, Program Safe and Save (Program Improvement Lingkungan untuk Safe untuk lingkungan dan Save dari pengeluaran biaya lingkungan), membantu Anda untuk Audit Proper Lingkungan.    Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252 https://wa.me/6282121219252 Email: info@sentralsistem.com Intragram : @sentralsistem  Facebook: Sentral Sistem Consulting  Linkedln: Sentral Sistem Consulting  Youtube: @SentralSistem    BACA ARTIKEL TERKAIT DOKUMEN LINGKUNGAN:  Tips dan Trik untuk mendapatkan PROPER Biru Bagian Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah NonB3 Perbedaan Simbol B3 dan Limbah B3 Integrasi OSS dan AMDALNET: Panduan Persetujuan Lingkungan 2024 Indikator Pencemar Pada Perairan Berdasarkan Biota Air Plankton Benthos Mengenal Dekarbonisasi Sebagai Strategi Menuju Net Zero Emission  

Pentingnya Kalibrasi Alat Ukur dalam IATF 16949 untuk Mencegah Temuan MAJOR

Dalam dunia industri otomotif yang sangat kompetitif dan berorientasi pada mutu, setiap proses manufaktur harus dijalankan dengan tingkat presisi dan akurasi yang tinggi. Produk otomotif mulai dari komponen kecil hingga unit kendaraan secara keseluruhan harus memenuhi spesifikasi teknis yang ketat serta standar keselamatan dan performa yang telah ditentukan. Di sinilah alat ukur memainkan peran krusial, bukan hanya sebagai instrumen teknis, tetapi juga sebagai fondasi utama dalam sistem pengendalian mutu.   Alat ukur digunakan hampir di setiap tahapan proses manufaktur, mulai dari penerimaan material, lini produksi, inspeksi proses, hingga pengujian akhir produk. Akurasi hasil pengukuran sangat menentukan mutu akhir produk yang dikirim kepada pelanggan. Apabila alat ukur yang digunakan tidak dikalibrasi dengan tepat, keandalan data pengukuran menjadi diragukan. Hal ini dapat berdampak serius, baik terhadap kualitas produk maupun reputasi perusahaan.   Dalam standar IATF 16949, klausul 7.1.5.1.1 secara tegas menyatakan kewajiban organisasi dalam pengelolaan alat ukur. Organisasi diwajibkan untuk: Mengidentifikasi seluruh alat ukur yang digunakan dalam proses pengukuran dan pemantauan. Memastikan bahwa setiap alat telah dikalibrasi atau diverifikasi pada interval yang telah ditetapkan. Menjamin bahwa hasil kalibrasi dapat ditelusuri ke standar pengukuran nasional atau internasional. Menyediakan dokumentasi yang valid terkait status dan hasil kalibrasi. Kewajiban ini bukan hanya diperlukan untuk memenuhi persyaratan audit, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh proses yang berhubungan dengan kualitas berjalan dalam kondisi yang benar-benar terkendali dan dapat diandalkan.   Mengabaikan kalibrasi alat ukur dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif, terutama dari sisi teknis, di antaranya: Produk Tidak Sesuai Persyaratan Alat ukur yang tidak akurat dapat menyebabkan kesalahan pengukuran, yang pada akhirnya membuat produk tidak memenuhi standar teknis atau persyaratan pelanggan. Dampaknya bisa berupa produk cacat, komplain pelanggan, hingga penarikan produk (recall). Non conformity terhadap Standar Sistem Mutu Ketidakpatuhan terhadap persyaratan IATF 16949 atau ISO 9001 dapat menjadi bukti bahwa sistem manajemen mutu perusahaan tidak berjalan efektif. Kondisi ini dapat memicu temuan audit kategori MAJOR, yang sangat berdampak pada status sertifikasi perusahaan.   Dalam third-party audit, auditor akan sangat fokus pada kepatuhan terhadap persyaratan kalibrasi. Temuan major dapat diberikan apabila ditemukan hal-hal berikut: Alat ukur masih digunakan meskipun masa kalibrasinya sudah kedaluwarsa. Tidak tersedia bukti berupa sertifikat kalibrasi. Alat ukur tidak memiliki label status kalibrasi yang jelas. Dampak dari temuan major di antaranya: Perusahaan wajib membuat tindakan korektif dalam waktu tertentu, biasanya maksimal 90 hari. Potensi suspend atau pencabutan sertifikasi IATF 16949. Reputasi perusahaan di mata pelanggan utama (OEM) maupun mitra rantai pasok dapat menurun secara signifikan.   Apa yang harus dilakukan organisasi , agar dalam audit tidak terdapat temuan MAJOR yang disebabkan oleh alat ukur ? Lakukan pencatatan lengkap terhadap seluruh alat ukur yang digunakan. Klasifikasikan berdasarkan jenis, fungsi, dan tingkat kritikalitas terhadap mutu produk. Tentukan interval kalibrasi berdasarkan rekomendasi pabrikan, frekuensi penggunaan, dan dampaknya terhadap produk. Pastikan kalibrasi dilakukan oleh lembaga yang memiliki akreditasi resmi seperti dari KAN (Komite Akreditasi Nasional), sehingga hasil kalibrasi dapat ditelusuri ke standar nasional atau internasional. Dokumentasikan semua sertifikat kalibrasi dengan baik, dan labeli setiap alat ukur dengan informasi yang lengkap: tanggal kalibrasi, masa berlaku, dan status kelulusan. Kalibrasi alat ukur bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem jaminan mutu di industri otomotif. Akurasi alat ukur secara langsung mempengaruhi validitas seluruh data pengukuran yang menjadi dasar pengambilan keputusan teknis. Oleh karena itu, kegagalan dalam proses kalibrasi menjadi indikasi nyata adanya ketidaksesuaian dalam sistem manajemen mutu, dan sangat wajar jika hal tersebut dikategorikan sebagai temuan MAJOR dalam audit sertifikasi. Dengan demikian, organisasi harus menjadikan kalibrasi sebagai prioritas strategis untuk memastikan keandalan proses, konsistensi kualitas produk, serta menjaga kepercayaan pelanggan.   *** Divisi Quality Sentral Sistem Consulting siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi Quality Improvement System untuk industri otomotif (IATF 16949:2016) atau Quality Management System yang digunakan untuk berbagai organisasi dan membantu melayani Sertifikasi \& Pelatihan ISO, antara lain ISO 9001, ISO 14064, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, ISO 27001, ISO 50001, ISO 37301.   Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252 Email: info@sentralsistem.com Intragram : @sentralsistem  Facebook: Sentral Sistem Consulting  Linkedln: Sentral Sistem Consulting  Youtube: @SentralSistem    BACA ARTIKEL TERKAIT MANAJEMEN MUTU:  Temuan Internal Audit dan Tips Menjual Temuan Audit Internal Mengapa 5 why Penting Untuk Menjawab Temuan Audit Dalam IATF 16949 Masalah Umum Dalam Internal Audit dan Cara Mengatasinya untuk Efektivitas Audit Strategi Efektif Tingkatkan Kualitas & Efisiensi Rantai Pasok    

PUBLIC TRAINING CALIBRATION ALL PACKAGE (BATCH APRIL 2025)

REGISTER HERE! Public Training Kalibrasi Sistem manajemen mutu mensyaratkan perusahaan untuk melakukan kalibrasi peralatan ukur yang dipakai selama proses produksi. Selain untuk persyaratan admnistrasi, kalibrasi memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk menghindari cacat produk serta untuk meminimalisir kecelakaan kerja ketika proses produksi. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika sebuah perusahaan memiliki kalibrator internal untuk mengkalibrasi alat ukur secara rutin.   Tujuan Training Kalibrasi 1. Memiliki kemampuan melakukan kalibrasi alat ukur dengan metode dan prosedur yang berlaku secara internasional. 2. Mengetahui teknik kalibrasi, verifikasi alat ukur, alat pantau besaran dimensi dan volume, serta mampu melakukan kalibrasi internal secara tepat. 3. Mengerti mengenai standar dari masing-masing konsep kalibrasi, verifikasi, dan manajemen kalibrasi sesuai dengan standar acuan yang sudah dibakukan. 4. Mampu melakukan kalibrasi alat ukur serta analisis perhitungan ketidakpastian dari data kalibrasi dengan memahami ketidakpastian dan perhitungannya. 5. Mengetahui seberapa jauh kesalahan (penyimpangan) alat ukur, sehingga ketelitian alat ukur tersebut dapat diketahui. 6. Mampu dan mengerti cara membaca dan membuat laporan hasil kalibrasi, termasuk sertifikat kalibrasi.   Nilai Tambah Training Kalibrasi bersama Sentral Sistem Training berkonsep ROTI (Return On Training Investment)Peserta diwajibkan menerapkan ilmu yang sudah diberikan melalui “Implementation Challenge”, yang meliputi: a. Menyusun satu rencana perbaikan yang disepakati oleh Management b. Menyusun program kerja untuk mencapai target c. Melaksanakan program kerja, evaluasi dan perbaikan d. Presentasi hasil, menyampaikan ide dan gagasan 2. Fokus pada perubahan pola pikir 3. Training dengan pendekatan logika 4. Training yang bersifat “Fun” 5. Sentral Sistem memiliki Laboratorium Kalibrasi sendiri yang telah terakreditasi KAN 6. Trainer Sentral Sistem memiliki banyak pengalaman menyelesaikan permasalahan teknis di lapangan seputar kalibrasi alat  

Publik Training Implemetation & Introduction IATF 16949 and Core Tools

  Event Public Training: IATF & Core Tools Tingkatkan Kualitas Sistem Manajemen Otomotif Anda dengan IATF & Core Tools Apakah perusahaan Anda sedang mencari cara untuk memenuhi standar internasional di industri otomotif? Bergabunglah dengan Public Training IATF & Core Tools, solusi lengkap untuk memahami dan menerapkan sistem manajemen kualitas berbasis IATF 16949:2016. Apa Itu IATF & Core Tools? IATF 16949:2016 adalah standar internasional yang dirancang khusus untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas dalam industri otomotif. Core Tools seperti APQP, PPAP, FMEA, MSA, dan SPC adalah alat utama untuk mendukung implementasi standar ini. Pelatihan ini adalah pilihan terbaik untuk Anda yang ingin: Menguasai persyaratan IATF 16949. Mengoptimalkan penggunaan Core Tools dalam proses produksi. Memperoleh keunggulan kompetitif di pasar otomotif. Tujuan Pelatihan Pelatihan ini dirancang untuk: Memberikan pemahaman komprehensif tentang persyaratan IATF 16949:2016. Melatih peserta dalam penggunaan Core Tools untuk meningkatkan kualitas proses dan produk. Membantu perusahaan memenuhi persyaratan audit IATF dengan lebih mudah. Mengapa Harus Mengikuti Seminar IATF Ini? Pelatihan kami menggunakan metode: Interaktif, dengan diskusi dan sesi tanya jawab yang mendalam. Praktis, melalui simulasi dan studi kasus nyata dari implementasi IATF di industri. Komprehensif, dipandu oleh konsultan IATF berpengalaman yang telah membantu berbagai perusahaan otomotif. Detail Pelaksanaan Lokasi: Hotel Zuri Express, Cikarang Tanggal: 12-13 Febuari 2025 Investasi: Rp 2.000.000/partisipan Fasilitas yang Didapatkan Peserta akan mendapatkan: Sertifikat. Materi pelatihan lengkap (hardcopy). Konsumsi selama pelatihan (lunch & coffee break). Kesempatan untuk berjejaring dengan profesional lainnya di industri otomotif. Siapa yang Harus Mengikuti Pelatihan IATF Ini? Pelatihan ini sangat cocok untuk: Manajer dan staf kualitas. Profesional di bidang produksi dan teknik. Auditor internal. Siapa saja yang ingin memahami dan menerapkan sistem manajemen kualitas otomotif. Cara Pendaftaran Segera daftarkan diri Anda melalui: Telepon/WhatsApp: 082121219252 (Marketing) Daftar disini Email: info@sentralsistem.com Jangan lewatkan kesempatan emas untuk meningkatkan daya saing perusahaan Anda. Kuota terbatas, daftar sekarang juga! Dapatkan Pelatihan dan Layanan Jasa IATF Terbaik di Cikarang! Dengan keahlian konsultan IATF kami, pastikan perusahaan Anda siap menghadapi tantangan industri otomotif. Cari tahu lebih lanjut tentang pelatihan kami melalui pencarian: seminar IATF, layanan jasa IATF, pelatihan Core Tools.  

PUBLIC TRAINING CALIBRATION ALL PACKAGE (BATCH SEPT 2024)

REGISTER HERE!   Public Training Kalibrasi Sistem manajemen mutu mensyaratkan perusahaan untuk melakukan kalibrasi peralatan ukur yang dipakai selama proses produksi. Selain untuk persyaratan admnistrasi, kalibrasi memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk menghindari cacat produk serta untuk meminimalisir kecelakaan kerja ketika proses produksi. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika sebuah perusahaan memiliki kalibrator internal untuk mengkalibrasi alat ukur secara rutin.   Tujuan Training Kalibrasi 1. Memiliki kemampuan melakukan kalibrasi alat ukur dengan metode dan prosedur yang berlaku secara internasional. 2. Mengetahui teknik kalibrasi, verifikasi alat ukur, alat pantau besaran dimensi dan volume, serta mampu melakukan kalibrasi internal secara tepat. 3. Mengerti mengenai standar dari masing-masing konsep kalibrasi, verifikasi, dan manajemen kalibrasi sesuai dengan standar acuan yang sudah dibakukan. 4. Mampu melakukan kalibrasi alat ukur serta analisis perhitungan ketidakpastian dari data kalibrasi dengan memahami ketidakpastian dan perhitungannya. 5. Mengetahui seberapa jauh kesalahan (penyimpangan) alat ukur, sehingga ketelitian alat ukur tersebut dapat diketahui. 6. Mampu dan mengerti cara membaca dan membuat laporan hasil kalibrasi, termasuk sertifikat kalibrasi.   Nilai Tambah Training Kalibrasi bersama Sentral Sistem Training berkonsep ROTI (Return On Training Investment) Peserta diwajibkan menerapkan ilmu yang sudah diberikan melalui “Implementation Challenge”, yang meliputi: a. Menyusun satu rencana perbaikan yang disepakati oleh Management b. Menyusun program kerja untuk mencapai target c. Melaksanakan program kerja, evaluasi dan perbaikan d. Presentasi hasil, menyampaikan ide dan gagasan 2. Fokus pada perubahan pola pikir 3. Training dengan pendekatan logika 4. Training yang bersifat “Fun” 5. Sentral Sistem memiliki Laboratorium Kalibrasi sendiri yang telah terakreditasi KAN 6. Trainer Sentral Sistem memiliki banyak pengalaman menyelesaikan permasalahan teknis di lapangan seputar kalibrasi alat   REGISTER HERE!     

Seminar APQP 3rd Edition dan Control Plan 1st Edition - Juni 2024

DAFTAR SEKARANG Belajar dari sejarah dimana banyak perusahaan yang mengabaikan sistem perencanaan, yang berdampak pada banyaknya masalah setelah proses produksi masal dilakukan. Oleh karena itu, IATF 16949 mengajarkan kita untuk lebih fokus pada perencanaan untuk mempersiapkan proses produksi yang baik sejak awal proses produksi massal dilakukan. Maka diperlukan APQP (Advance Product Quality Planning) sebagai project manajemen yang diterapkan pada saat development produk baru. Setelah 16 tahun tidak berubah, akhirnya APQP direvisi mengikuti perkembangan standar, teknologi, dan dan bisnis. Di dalam APQP edisi ke-3, Control Plan memiliki perubahan yang harus dilakukan perusahaan yang telah tersertifikasi IATF 16949:2016. Oleh karena itu, pada Maret 2024 terbitlah manual Control Plan edisi pertama. Temukan ulasan menarik mengenai perubahan besar pada APQP Edisi ke-3 dan Control Plan Edisi Pertama pada seminar dari Sentral Sistem Consulting. Pembicara: Imanuel Iman - CEO Sentral Sistem Consulting Lysdianto - Consultant Specialized in Quality and Managing Risk in Automotive Industry Pelaksanaan: Tanggal: 26 Juni 2024 (Seminar APQP) dan 27 Juni 2024 (Seminar Control Plan) Waktu: 09.00 - 16.00 Tempat: Hotel Horison Ultima, Bekasi Agenda: 1. Day 1 - APQP Materi: Latar belakang perubahan Penerapan Risk Management dalam APQP Penerapan Gated Management Penerapan Soft Launching Perubahan lainnya Workshop: Penerapan Risk Management Penerapan Gated Management 2. Day 2 - Control Plan Materi: Latar belakang perubahan Persyaratan vs Guideline Control Plan development Optimalisasi Control Plan Reverse FMEA, Layered Process Audit, Dynamic Control Plan Workshop: Optimalisasi Control Plan Reverse FMEA, Layered Process Audit, Dynamic Control Plan Investasi: Rp 1.000.000/day DAFTAR SEKARANG Dapatkan diskon 15% dengan memasukkan Kode Promo: MKT15

PUBLIC TRAINING CALIBRATION ALL PACKAGE (BATCH JUNI 2024)

REGISTER HERE!   Public Training Kalibrasi Sistem manajemen mutu mensyaratkan perusahaan untuk melakukan kalibrasi peralatan ukur yang dipakai selama proses produksi. Selain untuk persyaratan admnistrasi, kalibrasi memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk menghindari cacat produk serta untuk meminimalisir kecelakaan kerja ketika proses produksi. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika sebuah perusahaan memiliki kalibrator internal untuk mengkalibrasi alat ukur secara rutin.   Tujuan Training Kalibrasi 1. Memiliki kemampuan melakukan kalibrasi alat ukur dengan metode dan prosedur yang berlaku secara internasional. 2. Mengetahui teknik kalibrasi, verifikasi alat ukur, alat pantau besaran dimensi dan volume, serta mampu melakukan kalibrasi internal secara tepat. 3. Mengerti mengenai standar dari masing-masing konsep kalibrasi, verifikasi, dan manajemen kalibrasi sesuai dengan standar acuan yang sudah dibakukan. 4. Mampu melakukan kalibrasi alat ukur serta analisis perhitungan ketidakpastian dari data kalibrasi dengan memahami ketidakpastian dan perhitungannya. 5. Mengetahui seberapa jauh kesalahan (penyimpangan) alat ukur, sehingga ketelitian alat ukur tersebut dapat diketahui. 6. Mampu dan mengerti cara membaca dan membuat laporan hasil kalibrasi, termasuk sertifikat kalibrasi.   Nilai Tambah Training Kalibrasi bersama Sentral Sistem Training berkonsep ROTI (Return On Training Investment) Peserta diwajibkan menerapkan ilmu yang sudah diberikan melalui “Implementation Challenge”, yang meliputi: a. Menyusun satu rencana perbaikan yang disepakati oleh Management b. Menyusun program kerja untuk mencapai target c. Melaksanakan program kerja, evaluasi dan perbaikan d. Presentasi hasil, menyampaikan ide dan gagasan 2. Fokus pada perubahan pola pikir 3. Training dengan pendekatan logika 4. Training yang bersifat “Fun” 5. Sentral Sistem memiliki Laboratorium Kalibrasi sendiri yang telah terakreditasi KAN 6. Trainer Sentral Sistem memiliki banyak pengalaman menyelesaikan permasalahan teknis di lapangan seputar kalibrasi alat   REGISTER HERE!     

PUBLIC TRAINING CALIBRATION ALL PACKAGE (BATCH JANUARI 2024)

REGISTER HERE!   Public Training Kalibrasi Sistem manajemen mutu mensyaratkan perusahaan untuk melakukan kalibrasi peralatan ukur yang dipakai selama proses produksi. Selain untuk persyaratan admnistrasi, kalibrasi memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk menghindari cacat produk serta untuk meminimalisir kecelakaan kerja ketika proses produksi. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika sebuah perusahaan memiliki kalibrator internal untuk mengkalibrasi alat ukur secara rutin.   Tujuan Training Kalibrasi 1. Memiliki kemampuan melakukan kalibrasi alat ukur dengan metode dan prosedur yang berlaku secara internasional. 2. Mengetahui teknik kalibrasi, verifikasi alat ukur, alat pantau besaran dimensi dan volume, serta mampu melakukan kalibrasi internal secara tepat. 3. Mengerti mengenai standar dari masing-masing konsep kalibrasi, verifikasi, dan manajemen kalibrasi sesuai dengan standar acuan yang sudah dibakukan. 4. Mampu melakukan kalibrasi alat ukur serta analisis perhitungan ketidakpastian dari data kalibrasi dengan memahami ketidakpastian dan perhitungannya. 5. Mengetahui seberapa jauh kesalahan (penyimpangan) alat ukur, sehingga ketelitian alat ukur tersebut dapat diketahui. 6. Mampu dan mengerti cara membaca dan membuat laporan hasil kalibrasi, termasuk sertifikat kalibrasi.   Nilai Tambah Training Kalibrasi bersama Sentral Sistem Training berkonsep ROTI (Return On Training Investment) Peserta diwajibkan menerapkan ilmu yang sudah diberikan melalui “Implementation Challenge”, yang meliputi: a. Menyusun satu rencana perbaikan yang disepakati oleh Management b. Menyusun program kerja untuk mencapai target c. Melaksanakan program kerja, evaluasi dan perbaikan d. Presentasi hasil, menyampaikan ide dan gagasan 2. Fokus pada perubahan pola pikir 3. Training dengan pendekatan logika 4. Training yang bersifat “Fun” 5. Sentral Sistem memiliki Laboratorium Kalibrasi sendiri yang telah terakreditasi KAN 6. Trainer Sentral Sistem memiliki banyak pengalaman menyelesaikan permasalahan teknis di lapangan seputar kalibrasi alat   REGISTER HERE!     

FREE ONLINE TRAINING PoNC/CoNC - PERENCANAAN BIAYA KUALITAS DALAM IATF 16949

  REGISTER HERE!   FREE ONLINE TRAINING MONTHLY RECHARGE 5 Seperti halnya ponsel, otak juga perlu di-"charge" agar tidak "lowbatt". Mari charge otak kita dengan pengetahuan baru setiap bulannya hanya di MONTHLY RECHARGE by Sentral Sistem Consulting.   TEMA: PoNC/CoNC - Perencanaan Biaya Kualitas dalam IATF 16949   NARASUMBER: Lisdyanto, dipl.lng, dipl.wirt.lng Senior Consultant of Standard Management System (Automotive, Manufacture, Energy, and Asset Management)   - Implementator and Auditor Specialist BCMS (Business Continuity Management System) ISO 22301 for Domestic and Overseas Clients   MATERI TRAINING: Identifikasi dari Cost of Non-Conformance Anatomi dari Cost of Non-Conformance Metode Kalkulasi Cost of Non-Conformance Praktik Penyusunan Cost of Non-Conformance Code of Conduct   PELAKSANAAN TRAINING: Hari, tanggal : Sabtu, 02 Desember 2023Waktu            : 10.00 - 12.00 WIBTempat          : Live Zoom Meeting/Channel YouTube "Sentral Sistem"   DAFTAR SEKARANG! LIMITED SEAT!  

PUBLIC TRAINING CALIBRATION ALL PACKAGE (OCTOBER BATCH)

REGISTER HERE!   Public Training Kalibrasi Sistem manajemen mutu men-syaratkan perusahaan untuk melakukan kalibrasi peralatan ukur yang dipakai selama proses produksi. Selain untuk persyaratan admnistrasi, manfaat kalibrasi sesungguhnya banyak sekali. Salah satunya, untuk menghindari cacat produk serta untuk meminimalisir kecelakaan kerja ketika proses produksi. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika sebuah perusahaan memiliki kalibrator internal untuk mengkalibrasi alat ukur secara rutin.   Tujuan Training Kalibrasi Memiliki kemampuan melakukan kalibrasi alat ukur dengan metode dan prosedur yang berlaku secara internasional. Dan mengetahui Teknik kalibrasi / verifikasi alat ukur / alat pantau besaran Dimensi dan Volume. Mampu melakukan kalibrasi internal secara tepat. Mengerti mengenai standar dari masing-masing konsep kalibrasi / verifikasi dan manajemen kalibrasi, sesuai dengan standar acuan yang sudah dibakukan. Peserta mampu melaksanakan kalibrasi alat ukur serta Analisa perhitungan ketidakpastian dari data kalibrasi dengan memahami ketidakpastian dan perhitungannya. Dengan kalibrasi mengetahui seberapa jauh kesalahan (penyimpangan) alat ukur tersebut, sehingga ketelitian alat ukur tersebut dapat diketahui. Mampu dan mengerti membaca atau membuat laporan hasil kalibrasi / sertifikat kalibrasi.   Nilai Tambah Training Kalibrasi bersama Sentral Sistem Training dengan konsep ROTI (Return On Training Investment). Peserta diwajibkan menerapkan ilmu yang sudah diberikan. Menerapkan “Implementation Challenge” Menyusun satu rencana perbaikan yang disepakati oleh Management Menyusun program kerja untuk mencapai target Melaksanakan program kerja, evaluasi dan perbaikan Presentasi hasil, menyampaikan ide dan gagasan Fokus pada perubahan pola pikir Training dengan pendekatan logika Training yang bersifat “Fun” Sentral Sistem memiliki Laboratorium Kalibrasi sendiri yang telah terakreditasi KAN. Trainer Sentral Sistem memiliki banyak pengalaman menyelesaikan permasalahan teknis di lapangan seputar kalibrasi alat.   REGISTER HERE!   

SEMINAR DIGITALISASI ISO 2

REGISTER HERE!   Memasuki era Industri 4.0 dan Society 5.0, digitalisasi menjadi sebuah proses mutlak yang harus dihadapi. Salah satu tujuan digitalisasi adalah mengubah proses dan sistem menjadi lebih efektif dan efisien. Lalu bagaimana dengan proses implementasi ISO? Apa mungkin Digitalisasi ISO dapat dilakukan?Yuk, temukan strategi kunci dan best practice untuk menyelaraskan operasional dan meningkatkan compliance. Dapatkan wawasan berharga dari para ahli yang akan berbagi pengetahuan tentang penyederhanaan alur kerja, memaksimalkan efisiensi, dan memastikan kepatuhan regulasi dengan menggunakan sistem digital.Dapatkan semua insightnya melalui SEMINAR DIGITALISASI ISO 2 yang akan diselenggarakan pada:Hari/Tanggal: Kamis, 20 Juli 2023Waktu: 09.00 - 16.00 WIBTempat: Sentral Cawang Hotel, Jakarta Timur Be part of a community that values integration, efficiency, and compliance. Join us at the seminar and revolutionize the way you see how ISO Compliance works! REGISTER HERE!    

PUBLIC TRAINING CALIBRATION ALL PACKAGE (JUNE BATCH)

REGISTER HERE!   Public Training Kalibrasi Sistem manajemen mutu men-syaratkan perusahaan untuk melakukan kalibrasi peralatan ukur yang dipakai selama proses produksi. Selain untuk persyaratan admnistrasi, manfaat kalibrasi sesungguhnya banyak sekali. Salah satunya, untuk menghindari cacat produk serta untuk meminimalisir kecelakaan kerja ketika proses produksi. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika sebuah perusahaan memiliki kalibrator internal untuk mengkalibrasi alat ukur secara rutin.   Tujuan Training Kalibrasi Memiliki kemampuan melakukan kalibrasi alat ukur dengan metode dan prosedur yang berlaku secara internasional. Dan mengetahui Teknik kalibrasi / verifikasi alat ukur / alat pantau besaran Dimensi dan Volume. Mampu melakukan kalibrasi internal secara tepat. Mengerti mengenai standar dari masing-masing konsep kalibrasi / verifikasi dan manajemen kalibrasi, sesuai dengan standar acuan yang sudah dibakukan. Peserta mampu melaksanakan kalibrasi alat ukur serta Analisa perhitungan ketidakpastian dari data kalibrasi dengan memahami ketidakpastian dan perhitungannya. Dengan kalibrasi mengetahui seberapa jauh kesalahan (penyimpangan) alat ukur tersebut, sehingga ketelitian alat ukur tersebut dapat diketahui. Mampu dan mengerti membaca atau membuat laporan hasil kalibrasi / sertifikat kalibrasi.   Nilai Tambah Training Kalibrasi bersama Sentral Sistem Training dengan konsep ROTI (Return On Training Investment). Peserta diwajibkan menerapkan ilmu yang sudah diberikan. Menerapkan “Implementation Challenge” Menyusun satu rencana perbaikan yang disepakati oleh Management Menyusun program kerja untuk mencapai target Melaksanakan program kerja, evaluasi dan perbaikan Presentasi hasil, menyampaikan ide dan gagasan Fokus pada perubahan pola piker Training dengan pendekatan logika Training yang bersifat “Fun” Sentral Sistem memiliki Laboratorium Kalibrasi sendiri yang telah terakreditasi KAN. Trainer Sentral Sistem memiliki banyak pengalaman menyelesaikan permasalahan teknis di lapangan seputar kalibrasi alat.   REGISTER HERE!

home-konsultasi

Got any consulting related question?

News
News

rencana-pengelolaan-lingkungan-hidup-rkl-amdal--ukl-upl

Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) AMDAL & UKL-UPL

Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) adalah bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen UKL-UPL dan AMDAL yang wajib disusun oleh pelaku usaha untuk mengelola dampak lingkungan, khususnya dampak negatif yang timbul di sekitar perusahaan atau lokasi kegiatan. RKL wajib disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Lingkup RKL harus mencakup: Pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk menghindari atau mencegah dampak negatif. Upaya untuk menanggulangi, meminimalkan, atau mengendalikan dampak negatif yang timbul. Pengelolaan lingkungan hidup yang bersifat meningkatkan dampak positif, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi lingkungan sekitar perusahaan atau proyek kegiatan. Dengan demikian, isi Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup yang harus dilakukan oleh perusahaan bertujuan untuk mencegah, mengurangi, menangani, serta mengembangkan dampak lingkungan, baik yang bersifat penting maupun tidak penting.   Prinsip Dasar Penyusunan RKL Prinsip-prinsip dasar dalam penyusunan RKL meliputi: Dampak lingkungan yang dikelola ditentukan berdasarkan dampak penting dan dampak lainnya. Sumber dampak lingkungan ditentukan sesuai dengan jenis dan tahapan kegiatan. Indikator keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup ditetapkan sesuai dengan baku mutu lingkungan hidup, kriteria baku kerusakan, hasil kajian, dan kriteria lainnya. Bentuk pengelolaan lingkungan hidup ditentukan berdasarkan pendekatan teknologi, institusi, dan/atau sosial ekonomi. Lokasi pengelolaan lingkungan hidup ditentukan sesuai dengan sifat dan sebaran dampak yang akan dikelola. Periode pengelolaan lingkungan hidup ditentukan sesuai dengan tahapan pelaksanaan kegiatan. Institusi pengelolaan lingkungan hidup ditentukan sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Jumlah dan jenis izin PPLH diidentifikasi sesuai ketentuan (misalnya Persetujuan Teknis Air atau Persetujuan Teknis Emisi). Peta rencana pengelolaan lingkungan hidup disusun sesuai dengan kaidah kartografi. Tabel Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup disusun berdasarkan lingkup teknologi, sosial, dan institusi sebagai dasar pengawasan dan pelaporan. Prinsip penyusunan RKL harus mencakup reduksi dampak negatif, minimalisasi dampak negatif, mitigasi dampak negatif, serta peningkatan dampak positif.   Tahapan Penyusunan RKL Dalam menyusun RKL, perusahaan atau konsultan lingkungan hidup terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan atau proyek. Selanjutnya, perusahaan menyusun RKL berdasarkan hasil Surat Kelayakan Lingkungan (SKL), yang mencakup rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dengan karakteristik kegiatan. Setelah RKL disusun, dilakukan konsultasi publik yang melibatkan masyarakat, terutama masyarakat di sekitar lokasi perusahaan atau proyek. Proses ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam memberikan masukan serta memahami potensi dampak yang mungkin terjadi. Konsultasi publik umumnya dilakukan untuk kegiatan yang memerlukan AMDAL, sedangkan untuk UKL-UPL dilakukan pembahasan atau sidang dengan instansi terkait. Tahap akhir dari penyusunan RKL adalah memperoleh persetujuan dari instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.   Manfaat RKL dalam Pembangunan Berkelanjutan Manfaat penyusunan dan penerapan RKL dalam mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain: Memastikan kegiatan perusahaan atau proyek dapat berjalan tanpa merusak lingkungan sekitar. Menjaga keseimbangan ekosistem. Menjadi dasar pertimbangan dalam pengelolaan wilayah dan tata ruang. Memperhitungkan dampak sosial dan budaya yang mungkin timbul serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan untuk menghindari konflik sosial. Menjaga kesehatan masyarakat di sekitar perusahaan atau proyek kegiatan. Mendukung keberlanjutan ekonomi. Menjadi panduan perusahaan dalam pengelolaan sumber daya. Membantu perusahaan dan pemerintah dalam mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku. Menjamin keberlanjutan usaha jangka panjang melalui keseimbangan aspek ekonomi, teknis, dan lingkungan. Menjadi bukti ketaatan hukum perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup.   There is Always Room For Improvement   Divisi Environmental Improvement yang siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi lingkungan dan membantu Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, SPPLH, SIMPEL, Program Safe and Save (Program Improvement Lingkungan untuk Safe untuk lingkungan dan Save dari pengeluaran biaya lingkungan), membantu Anda untuk Audit Proper Lingkungan.    Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252 Email: info@sentralsistem.com

rona-lingkungan-awal-dalam-amdal-ukl-upl--sppl

Rona Lingkungan Awal dalam AMDAL, UKL-UPL & SPPL

Dalam penyusunan Dokumen Lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), memahami kondisi awal suatu wilayah kegiatan merupakan tahapan yang penting untuk penentuan kajian mendasar suatu dokumen, tahapan ini biasa dikenal dengan istilah penyusunan Rona Lingkungan Awal. Menurut Firdaus, Dkk (2013) Rona Lingkungan Awal merupakan kondisi lingkungan yang berupa kondisi alam atau komponen-komponen lingkungan awal sebelum perencanaan dan pembangunan fisik suatu kegiatan dilakukan. Upaya dalam melestarikan fungsi lingkungan untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan didasarkan dari prediksi perubahan rona awal lingkungan saat kegiatan berjalan, uraian rona awal lingkungan didapatkan melalui pengumpulan data primer maupun sekunder selama proses penyusunan dokumen lingkungan. Identifikasi rona lingkungan harus dilakukan secara sistematis, mencakup komponen Fisik-Kimia, Biologi, Sosial Ekonomi & Budaya yang akan dijelaskan lebih lanjut pada penjelasan berikut:   Komponen Fisik KimiaMerupakan komponen untuk mengetahui kondisi lingkungan alami sebelum adanya suatu rencana kegiatan, komponen Fisik-Kimia biasanya membutuhkan data primer, data sekunder serta analisis laboratorium. Komponen Fisik-Kimia meliputi: Iklim dan Meteorologi Kualitas Udara dan Kebisingan Geologi, Geomorfologi Hidrologi dan Kualitas Air Komponen BiologiKomponen biologi berfokus pada aspek kehidupan yang berada pada rencana lokasi suatu kegiatan, komponen biologi digunakan untuk mengetahui ekosistem apa saja yang berdampak jika adanya suatu kegiatan sehingga sebagai Pemrakasa perlu merencanakan mitigasi atau pengelolaan pada ekosistem yang akan digantikan. Komponen biologi meliputi: Flora (Vegetasi) Fauna (Satwa) Ekosistem dan Habitat Keanekaragaman Hayati (Biodiversity) Komponen Sosial, Ekonomi dan BudayaKomponen sosial budaya merupakan kondisi atau aktivitas masyarakat sebelum adanya suatu kegiatan berjalan. Komponen berikut perlu diperhatikan oleh pemrakasa dikarenakan untuk menghindari konflik sosial harus memahami latar belakang dan tingkat sosial masyarakat yang nantinya akan terdampak. Data yang diperlukan dalam Komponen tersebut antara lain: Kependudukan dan Demografi Sosial Ekonomi  Kesehatan Masyarakat Budaya, Adat dan Kelembagaan Sosial Persepsi dan Harapan Masyarakat   Jadi Rona Lingkungan Awal merupakan aspek utama dalam penyusunan dokumen lingkungan dikarenakan uraian Rona Lingkungan dapat memberi gambaran nyata mengenai kondisi awal suatu wilayah sebelum adanya kegiatan pembangunan dan operasional suatu kegiatan. Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap komponen fisik–kimia, biologi, sosial–ekonomi, dan budaya penyusun dan pemrakasa dapat menilai potensi perubahan yang mungkin terjadi akibat aktivitas proyek. Setiap komponen memiliki fungsi strategis dalam proses analisis dampak, mulai dari memetakan risiko kerusakan lingkungan, memahami dinamika ekosistem, hingga mengidentifikasi potensi gangguan sosial yang bisa muncul.   Dengan data rona lingkungan yang akurat dan terstruktur, proses perencanaan menjadi lebih tepat sasaran, rencana pengelolaan dapat disusun secara efektif, dan langkah mitigasi dapat disiapkan sejak awal. Pada akhirnya, kajian Rona Lingkungan bukan hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan prinsip keberlanjutan serta tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan proyek dan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.   Upaya pelestarian fungsi lingkungan untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan sangat bergantung pada kemampuan memprediksi perubahan kondisi lingkungan dari rona awal saat kegiatan berjalan. Oleh karena itu, uraian rona lingkungan awal diperoleh melalui pengumpulan data primer dan sekunder selama proses penyusunan dokumen lingkungan.   Dengan demikian, Rona Lingkungan Awal merupakan aspek utama dalam penyusunan dokumen lingkungan karena mampu memberikan gambaran nyata mengenai kondisi suatu wilayah sebelum adanya kegiatan pembangunan dan operasional. Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap komponen fisik–kimia, biologi, serta sosial–ekonomi dan budaya, penyusun dan pemrakasa dapat menilai potensi perubahan yang mungkin terjadi akibat aktivitas proyek.   Setiap komponen memiliki fungsi strategis dalam proses analisis dampak, mulai dari pemetaan risiko kerusakan lingkungan, pemahaman dinamika ekosistem, hingga identifikasi potensi gangguan sosial. Dengan data rona lingkungan yang akurat dan terstruktur, proses perencanaan menjadi lebih tepat sasaran, rencana pengelolaan dapat disusun secara efektif, dan langkah mitigasi dapat dipersiapkan sejak dini. Pada akhirnya, kajian rona lingkungan tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan proyek, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.   'There is Always Room for Improvement'   Divisi Environmental Improvement yang siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi lingkungan dan membantu Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, SPPLH, SIMPEL, Program Safe and Save (Program Improvement Lingkungan untuk Safe untuk lingkungan dan Save dari pengeluaran biaya lingkungan), membantu Anda untuk Audit Proper Lingkungan.    Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252  Email: info@sentralsistem.com

control-plan-aiag-edisi-1-menuju-zero-defect

Control Plan AIAG Edisi 1 menuju Zero Defect

Dunia manufaktur otomotif memiliki rujukan standar internasional dalam menjalankan aktivitas manufaktur, yaitu IATF 16949:2016. Salah satu tools penting yang digunakan dalam standar ini adalah Control Plan, yang memiliki klausul tersendiri dalam IATF 16949.   Pada klausul 8.5.1.1 IATF 16949 disebutkan: “The organization shall have a control plan for pre-launch and production that shows linkage and incorporates information from the design risk analysis (if provided by the customer), process flow diagram, and manufacturing process risk analysis outputs (such as FMEA).”   Control Plan berfungsi sebagai panduan sistematis untuk memantau dan mengendalikan karakteristik produk serta parameter proses manufaktur guna memastikan seluruh output memenuhi spesifikasi teknis dan persyaratan pelanggan. Sebagai bagian yang terintegrasi dalam sistem manajemen mutu otomotif, Control Plan merupakan output utama dari proses Advanced Product Quality Planning (APQP) dan menjadi salah satu dokumen wajib dalam PPAP (Production Part Approval Process).   Tujuan Control Plan Control Plan bertujuan untuk: Menjamin seluruh karakteristik produk dan proses dikendalikan secara efektif. Menyediakan referensi yang terstandarisasi bagi operator dan personel kualitas dalam melakukan inspeksi serta monitoring proses. Menetapkan reaction plan yang sistematis apabila terjadi kondisi abnormal. Menjaga stabilitas proses dan mencegah terjadinya produk NG atau reject. Merujuk pada AIAG Control Plan Reference Manual (1st Edition), struktur standar Control Plan harus menjabarkan informasi proses dan produk secara jelas, teknis, dan akurat, karena dokumen ini digunakan langsung di shopfloor serta menjadi referensi utama dalam audit mutu.   Jenis Control Plan Control Plan disesuaikan dengan fase pengembangan produk, yaitu: Prototype Control Plan Digunakan pada tahap prototipe untuk pengujian dan validasi awal, dengan fokus pada fungsi produk. Pre-Launch Control Plan Diterapkan pada fase produksi percobaan sebelum produksi massal, dengan fokus pada pengujian dan kestabilan proses. Production Control Plan Merupakan dokumen final yang digunakan secara berkelanjutan selama produksi massal dan harus diperbarui apabila terjadi perubahan signifikan pada desain produk, tooling, proses manufaktur, atau hasil audit. Hubungan Control Plan dengan Core Tools Control Plan bukanlah dokumen yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian dokumen kualitas yang saling terintegrasi, antara lain: PFMEA (Process Failure Mode and Effects Analysis) Control Plan disusun berdasarkan output PFMEA. Risiko dengan RPN tertinggi harus mendapatkan kontrol paling ketat. MSA (Measurement System Analysis) Alat ukur yang digunakan dalam Control Plan wajib divalidasi melalui studi MSA. SPC (Statistical Process Control) Metode pengendalian statistik yang dicantumkan dalam Control Plan untuk proses dengan variasi kontinu. PPAP Submission Control Plan merupakan bagian utama dari dokumen PPAP yang diserahkan kepada pelanggan. Work Instruction / SOP Control Plan mengacu pada SOP sebagai panduan teknis pelaksanaan pengukuran dan inspeksi. Baca Juga: Apa Yang Baru Dalam Manual Control Plan? PPAP Level (Production Part Approval Process Level) Pada Standard IATF 16949   Kesalahan Umum dalam Penerapan Control Plan Dalam praktiknya, masih sering ditemukan beberapa kesalahan umum, antara lain: Ketidaksinkronan antara isi FMEA dan Control Plan. Reaction plan tidak dijelaskan secara jelas dan terukur. Tidak dilakukan review berkala antara kondisi aktual dengan standar proses. Kurangnya pemahaman dari pihak yang mengimplementasikan Control Plan di lapangan. Kesimpulan Control Plan merupakan dokumen pengendalian mutu yang bersifat strategis sekaligus operasional dalam sistem produksi otomotif dan manufaktur modern. Dengan memahami dan menerapkan panduan AIAG Control Plan Reference Manual Edisi 1 secara konsisten, perusahaan diharapkan mampu: Mengurangi variasi proses berdasarkan faktor 4M1E. Meningkatkan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis produk dan proses. Memenuhi tuntutan pelanggan dalam proses PPAP. Mengembangkan sistem produksi yang stabil, tangguh, dan berorientasi pada pencegahan cacat (zero defect). Control Plan bukan sekadar formalitas, melainkan alat pengendalian yang bekerja secara real-time di shopfloor. Oleh karena itu, penyusunannya harus berbasis data, risiko, dan melibatkan tim lintas fungsi secara aktif.   *** INGIN TAHU LEBIH LANJUT TERKAIT CONTROL PLAN SERTA CORE TOOLS DALAM iatf 16949 IKUTI SEMINARNYA SEKARANG JUGA! “IATF 16949 & Core Tools : Praktis dan Implementatif”   Klik link dibawah untuk Registrasi sekarang! Limited Seat! REGISTRATION NOW!!

erp-real-time-untuk-pengambilan-keputusan-bisnis-yang-cepat

ERP Real-Time untuk Pengambilan Keputusan Bisnis yang Cepat

Pengambilan keputusan yang cepat dan akurat merupakan kebutuhan mendesak bagi perusahaan di era persaingan digital. Untuk mencapainya, perusahaan membutuhkan sistem yang mampu menyajikan informasi aktual tanpa harus menunggu proses manual. ERP (Enterprise Resource Planning) dengan kemampuan data real-time menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut.   ERP modern memastikan setiap aktivitas bisnis, mulai dari transaksi penjualan hingga pencatatan keuangan, diperbarui langsung dalam sistem secara real-time. Dengan demikian, data yang diakses manajemen merupakan gambaran kondisi perusahaan yang aktual, bukan data lama yang sudah tidak relevan. Data real-time memberikan visibilitas penuh terhadap operasional perusahaan. Manajemen dapat mengetahui kondisi stok, status pesanan, progres produksi, hingga posisi keuangan secara langsung melalui dashboard. Hal ini memungkinkan perusahaan merespons perubahan internal maupun eksternal dengan lebih cepat dan tepat. Kecepatan dalam merespons situasi menjadi keunggulan kompetitif yang penting. Ketika permintaan pelanggan meningkat secara tiba-tiba, perusahaan dapat segera menyesuaikan kapasitas produksi atau melakukan restock. Di sisi lain, risiko kehabisan stok atau keterlambatan pengiriman dapat diminimalkan karena informasi selalu diperbarui. Salah satu manfaat nyata dari ERP real-time adalah berkurangnya kesalahan manusia (human error). Dengan sistem yang terintegrasi, proses input ulang antar departemen tidak lagi diperlukan. Hal ini membantu mengurangi duplikasi data, perbedaan informasi, dan kesalahan pencatatan yang sering menjadi sumber masalah operasional. ERP real-time juga meningkatkan efisiensi koordinasi antar divisi. Tim penjualan dapat melihat ketersediaan barang secara langsung sebelum membuat penawaran. Tim gudang dapat menyiapkan pesanan lebih cepat karena informasi masuk secara otomatis. Sementara itu, tim keuangan dapat memantau arus kas tanpa harus menunggu laporan manual dari departemen lain.   Baca Juga: Custom ERP vs Standard ERP, Apa Perbedaannya?    Dampak positif penerapan ERP real-time sangat terasa pada industri yang membutuhkan respons cepat, seperti distribusi dan logistik. Informasi mengenai stok barang, status pengiriman, dan permintaan pelanggan berubah secara dinamis. Dengan data real-time, perusahaan dapat mengatur rute pengiriman, perencanaan stok, dan alur kerja gudang dengan lebih akurat. Contoh manfaat penggunaan data real-time antara lain: Menghindari overstock dan stockout. Meningkatkan akurasi peramalan (forecast) penjualan. Mempercepat proses persetujuan (approval) internal. Mempermudah proses audit dan rekonsiliasi data. Mempercepat proses penutupan laporan keuangan bulanan (monthly closing).   Meskipun demikian, perusahaan tetap perlu memperhatikan kesiapan data dan sumber daya manusia. Master data yang tidak rapi, proses bisnis yang belum terstandarisasi, serta kurangnya pelatihan pengguna dapat menghambat optimalisasi manfaat data real-time. Oleh karena itu, implementasi ERP harus disertai dengan standarisasi proses dan pembiasaan penggunaan sistem secara konsisten.   Secara keseluruhan, ERP dengan kemampuan data real-time merupakan fondasi penting dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Dengan visibilitas menyeluruh, proses yang terintegrasi, serta data yang akurat, perusahaan memiliki kemampuan lebih besar untuk bergerak gesit, mengurangi risiko operasional, dan mempertahankan daya saing di tengah dinamika bisnis yang terus berubah.   *** Kami membantu organisasi bertransformasi menuju kinerja yang lebih efektif, efisien, dan terukur. Melalui implementasi ERP, perancangan ulang proses bisnis (Business Re-Engineering), Business Process Management, hingga program Continuous Improvement yang berkelanjutan. kami memastikan setiap langkah perubahan menghasilkan nilai nyata bagi bisnis Anda. Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252 Email: info@sentralsistem.com   Rekomendasi Video ERP Kenapa Bisnis Lambat? Ini Solusi Integrasi E-Commerce ke ERP yang Wajib Anda Terapkan! Panduan Praktis Melakukan Business Process Re-engineering Integrasi AI dalam Business Process Management di Masa Depan Rahasia Sukses penerapan ERP  

apa-perbedaan-1st-party-2nd-party-dan-3rd-party-audit

Apa perbedaan 1st Party, 2nd Party dan 3rd Party audit?

Menurut pengertian ISO 19011:2018 - Pedoman Audit Sistem Manajemen. Kegiatan audit dibagi menjadi 3 kegiatan audit yang berbeda : 1st party 2nd party 3rd party audit Untuk 3 proses audit tersebut dibagi berdasarkan objek audit. Ketiga proses audit tersebut tetap harus mengikuti dan membuat skema audit yang ditentukan oleh ISO 19011:2018 yaitu : Program Audit Planning Audit Pelaksanaan Audit Pelaporan Audit Tindak Lanjut Audit   1st Party Audit 1st Party Audit yaitu audit yang dilakukan oleh organisasi terhadap dirinya sendiri untuk mengevaluasi kesesuaian sistem manajemen dengan kriteria audit yang ditetapkan oleh organisasi tersebut. Audit tersebut bisa berdasarkan kriteria audit yang ditentukan seperti : Audit ISO System Management, Audit Prosedur, Audit Persyaratan Pelanggan, Audit Produk dan Proses dll. Dengan tujuan memastikan kesesuaian antara implementasi dengan kriteria audit yang ditetapkan. Kompetensi yang sebaiknya dimiliki oleh Auditor 1st Party Audit: Mengetahui Prinsip Audit / Teknik Audit Memahami Kriteria Audit Memahami Proses yang akan diaudit   2nd Party Audit 2nd  Party Audit yaitu audit yang dilakukan oleh suatu organisasi terhadap pihak lain yang memiliki hubungan kepentingan, misalnya pelanggan yang mengaudit pemasok, atau sebaliknya, untuk mengevaluasi pemenuhan persyaratan yang disepakati. 2nd Party Audit tetap harus menentukan kriteria poin yang akan diaudit sebagai acuan atau batasan kegiatan audit. Contoh kegiatan 2nd Party Audit yang biasanya sering dijalankan seperti: Audit Customer dan Audit Supplier. Kompetensi yang sebaiknya dimiliki oleh Auditor 2nd Party Audit: Mengetahui Prinsip Audit / Teknik Audit Memahami Kriteria Audit Memahami Produk dan Proses di Supplier   3rd Party Audit 3rd Party Audit yaitu audit yang dilakukan oleh eksternal yang independen, seperti badan sertifikasi atau badan akreditasi, untuk memberikan jaminan formal dan kompetensi bahwa sistem manajemen organisasi memenuhi persyaratan standar tertentu. Contoh kegiatan 3rd Party Audit adalah audit Sertifikasi ISO, Halal, SNI, Audit Akreditasi KAN, Akreditasi Perguruan tinggi dll. Kompetensi yang sebaiknya dimiliki oleh Auditor 3rd Party Audit: Mengetahui Prinsip Audit / Teknik Audit Memahami Kriteria Audit Memahami Produk dan Proses Tersertifikasi   Secara garis besar pengertian 1st Party Audit, 2nd Party Audit dan 3rd Party Audit Adalah sebagai berikut:   Divisi Quality Sentral Sistem Consulting siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi Quality Improvement System untuk industri otomotif (IATF 16949:2016) atau Quality Management System yang digunakan untuk berbagai organisasi dan membantu melayani Sertifikasi \& Pelatihan ISO, antara lain ISO 9001, ISO 14064, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, ISO 27001, ISO 50001, ISO 37301.   Info lebih lanjut, silahkan langsung menghubungi: Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline: 0821 2121 9252 Email: info@sentralsistem.com   Rekomendasi Artikel Sistem Manajemen Mutu:  Prinsip Audit Internal ISO 19011:2018 & IATF 16949 Tips Menjual Temuan Audit Internal Masalah Umum Dalam Internal Audit dan Cara Mengatasinya untuk Efektivitas Audit Mengapa 5 why Penting Untuk Menjawab Temuan Audit Dalam IATF 16949