Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 115 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, maka setiap praktisi di bidang SDM wajib memiliki sertifikat Kompetensi. Tujuan kegiatan ini agar praktisi HR mampu mengelola SDM dengan lebih kondusif dan perusahaan pun dapat menerjemahkan kebijakan ketentuan kekaryawanan secara lebih professional.
Berdasarkan hal itu, Sentral Sistem Consulting kini dapat memprovide training HRD BNSP untuk teman-teman yang sedang mencari pelatihan bagi Human Resources nya dan membutuhkan sertifikat BNSP yang diakui secara nasional maupun regional