PENGUKURAN ERGONOMI OFFICE MENGGUNAKAN METODE RULA
by: Tri Amdani Kumbasari
Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 05 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, organisasi diminta untuk melakukan pengukuran ergonomi. Pengukuran ergonomi ini dimaksutkan untuk mendesain peralatan kerja yang aman dan disesuaikan dengan ukuran tubuh manusia sehingga menciptakan lingkungan kerja yang nyaman.
Dengan terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman maka akan mencegah terjadinya penyakit akibat kerja seperti Musculoskeletal Disorder (MSDs). MSDs merupakan keluhan pada bagian otot skeletal salah satunya yang sering dialami yaitu low back pain dan parestesia/ kesemutan.
Dalam lingkungan kerja di perkantoran, MSDs sering dikaitkan dengan faktor risiko seperti posisi duduk statis yang berlangsung lama, tekanan otot, dan postur tubuh janggal yang dilakukan berulang. Salah satu aktivitas perkantoran yang berdampak pada ergonomi yaitu aktivitas penggunaan laptop. Berikut contoh pengukuran ergonomi pada penggunaan laptop.
Gambar 1. Pengukuran Ergonomi
Pengukuran ergonomi pada aktivitas perkantoran dapat menggunakan metode Rapid Upper Limb Assessment (RULA). Metode RULA ini dapat digunakan untuk mengukur faktor risiko pada tubuh bagian atas yaitu lengan atas dan lengan bawah, pergelangan tangan, leher, dan pinggang dalam posisi duduk atau berdiri tanpa adanya perpindahan.
Dari hasil pengukuran di atas (Gambar 1.) didapatkan faktor risiko bahwa responden memiliki tinggi duduk yang kurang sejajar dan jarak keyboard cukup jauh sehingga posisi leher dan lengan bawah flexion. Flexion merupakan posisi abnormal aktivitas perkantoran (Gambar 1.) dimana sudut antara dua tulang terjadi pengurangan/menekuk. Dari hasil analisa ergonomi dengan menggunakan tabel RULA didapatkan skor akhir 4, dimana jika dilihat dalam tabel RULA skor akhir 4 merupakan aktivitas yang membutuhkan tindakan.
Gambar 2. Skor Akhir Tabel RULA
Berdasarkan hasil penilaian diatas maka perlu adanya rekomendasi tindakan yang dapat dilakukan yaitu dapat berupa :
Pengendalian rekayasa teknik
Gambar 3. Rekomendasi Perbaikan
Pengendalian Administrasi
Gambar 4. Meja Laptop
Pengukuran ergonomi ini wajib dilakukan oleh PJK3 serta petugas yang memiliki sertifikat Ahli K3 Lingkungan Kerja. Pengukuran oleh PJK3 ini dimaksutkan untuk mendapatkan hasil pengukuran yang maksimal oleh tenaga yang kompeten dan menghindari terjadinya kesalahan pengukuran dan tindakan kecurangan.
***
Yuuk, tetap jalankan pola hidup sehat, untuk SAYA dan KELUARGA di tempat kerja Anda, maupun dalam beraktivitas sehari-hari di rumah. Update terus infomasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Lingkungan, Energi, Improvement Perusahaan, maupun Peraturan-peraturan Pemerintah dan Standar Internasional, silakan langsung hubungi Marketing Sentral Sistem Consulting Hotline:
Silakan langsung menghubungi:
Marketing Sentral Sistem Consulting
Hotline : 0821 2121 9252
Instagram : @ssc.jkt
Facebook : Sentral Sistem Consulting