Penulis: Sya'bani Abdullah Amir, S.Pi., M.Si.

Perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen Lingkungan pastinya sudah cukup familiar dengan Compliance Obligation atau Kewajiban Kepatuhan, karena hal tersebut dipersyaratkan dalam ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018. Namun, kewajiban kepatuhan yang dipersyaratkan lebih berfokus pada K3L atau aspek yang terkait dengan bahaya dan dampak lingkungan organisasi. Selain peraturan K3L, masih banyak kewajiban kepatuhan lain yang harus dipatuhi oleh organisasi. Namun, seringkali organisasi tidak memiliki sistem untuk menerapkan PDCA atas semua kewajiban kepatuhan yang terkait dengan bisnis, aktivitas, produk, dan jasanya. Akibatnya, banyak organisasi yang mengalami hambatan dalam proses operasional bisnisnya atau bahkan menerima sanksi dan denda akibat ketidakpatuhan terhadap kewajiban kepatuhan.
Sistem Manajemen Kepatuhan adalah solusi bagi organisasi untuk menghindari risiko ketidakpatuhan yang dapat berdampak negatif pada keberlangsungan bisnis. ISO 37301:2021 hadir sebagai standar yang dapat menjadi acuan bagi organisasi dalam menerapkan Sistem Manajemen Kepatuhan. Organisasi yang mempertimbangkan kepatuhan dalam praktik bisnisnya memiliki peluang keberlanjutan yang lebih baik karena memiliki risiko kepatuhan yang lebih rendah.
Kepatuhan adalah proses yang berlangsung secara berkelanjutan, dengan hasil akhir berupa organisasi yang memenuhi kewajibannya. Kepatuhan yang berkelanjutan dapat dicapai dengan menanamkannya dalam budaya organisasi serta dalam perilaku dan sikap setiap individu yang bekerja di dalamnya. Sambil tetap mempertahankan kemandiriannya, manajemen kepatuhan akan lebih efektif jika diintegrasikan dengan proses manajemen organisasi lainnya, termasuk persyaratan dan prosedur operasionalnya. Sistem manajemen kepatuhan yang diterapkan secara efektif di seluruh organisasi memungkinkan organisasi untuk menunjukkan komitmennya terhadap kepatuhan terhadap hukum yang relevan, termasuk persyaratan regulasi, kode industri, dan standar organisasi. Selain itu, sistem ini juga mencakup standar tata kelola yang baik, praktik terbaik yang diterima secara umum, etika, serta harapan komunitas (SNI ISO 37301:2021).
Pendekatan organisasi terhadap kepatuhan dibentuk oleh kepemimpinan yang menerapkan nilai-nilai inti, tata kelola yang baik, etika, serta standar komunitas yang diterima secara umum. Menanamkan kepatuhan dalam perilaku individu yang bekerja di dalam organisasi sangat bergantung pada kepemimpinan di semua tingkatan, nilai-nilai yang jelas, serta penerapan langkah-langkah yang mendukung perilaku patuh. Jika kepatuhan tidak diterapkan secara konsisten di semua tingkat organisasi, maka risiko ketidakpatuhan dapat meningkat.
Selain kewajiban kepatuhan eksternal, Sistem Manajemen Kepatuhan juga mendorong budaya kepatuhan terhadap setiap standar internal yang diterbitkan oleh organisasi. Dengan demikian, sistem ini dapat berfungsi sebagai alat untuk memantau apakah setiap bagian dalam organisasi telah menjalankan ketentuan internal dengan baik atau belum. Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301:2021 menggunakan struktur standar yang sama dengan sistem manajemen lainnya, yaitu High-Level Structure (HLS) dengan pendekatan 10 klausul. Hal ini memudahkan organisasi untuk mengintegrasikan sistem kepatuhan dengan sistem manajemen lainnya.
Adapun manfaat bagi perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Kepatuhan antara lain:

***
Divisi Quality Sentral Sistem Consulting siap melayani Anda untuk memberikan konsultasi Quality Improvement System untuk industri otomotif (IATF 16949:2016) atau Quality Management System yang digunakan untuk berbagai organisasi dan membantu melayani Sertifikasi & Pelatihan ISO, antara lain ISO 9001, ISO ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, ISO 27001, ISO 50001, ISO 37301.
Info lebih lanjut hubungi:
WA/Telp: 0821-2121-9252
Email: info@sentralsistem.com
Instagram: @sentral.sistem
Linkedln: Sentral Sistem Consulting
Facebook: Sentral Sistem Consulting
What did you think of this post?