Penulis: Muhammad Jauhar
Jenis-jenis satwa yang dijadikan indikator pada areal yang dipertahankan sebagai habitat dan sumber pakan, seperti hutan alam yang ditetapkan sebagai kawasan lindung setempat, meliputi sempadan sungai, areal hutan perlindungan sumber air, hutan dengan kelerengan lebih dari 40%, areal hutan penyangga Hutan Lindung, serta jalur konservasi pada sistem Silvikultur Intensif (SILIN) maupun sistem Silvikultur TPTJ. Untuk kelompok satwa avifauna, jenis indikator yang digunakan adalah Burung Enggang (Buceros rhinoceros) dengan pertimbangan bahwa spesies ini dilindungi dan keberadaannya sangat bergantung pada ketersediaan pakan di hutan sepanjang kiri–kanan sungai serta kawasan perbukitan hutan lindung. Dari kelompok mamalia, reptil, dan amfibi, jenis yang dijadikan indikator adalah Kelelawar (Cynopterus brachyiotis), Kera (Macaca fascicularis), Babi Hutan (Sus barbatus), dan Katak (Rana sp.), karena spesies-spesies tersebut paling sering dijumpai di lapangan. Sementara itu, untuk ekosistem perairan, indikator yang digunakan adalah keanekaragaman biota air, yaitu plankton dan benthos. Plankton dan benthos adalah dua kelompok utama organisme yang hidup di lingkungan perairan dengan karakteristik serta habitat yang berbeda. Plankton merupakan organisme yang hidup melayang atau terapung di perairan, baik air tawar maupun laut. Sementara itu, benthos adalah organisme yang hidup di dasar perairan (substrat dasar) seperti sungai, danau, laut, maupun situ.
Benthos dapat berupa hewan maupun tumbuhan yang hidup dengan cara menempel, merayap, menggali, atau menetap di dasar perairan seperti pasir, lumpur, bebatuan, atau karang mati. Contoh organisme benthos adalah moluska (kerang dan siput), cacing, serta berbagai organisme dasar lainnya yang umumnya memiliki pergerakan terbatas. Benthos berperan penting dalam rantai makanan dan sering digunakan sebagai indikator kualitas lingkungan perairan karena sifatnya yang sensitif terhadap perubahan kondisi fisik, kimia, maupun biologis pada dasar perairan.
Untuk menentukan kualitas perairan tercemar atau tidak berdasarkan plankton dan benthos (organisme dasar perairan), dapat dilakukan dengan pendekatan indeks keanekaragaman dan jenis spesies benthos serta plankton yang ditemukan di perairan tersebut, cara menentukan kualitas perairan adalah sebagai berikut:
Indeks keanekaragaman jenis plankton dan benthos digunakan untuk menilai tingkat pencemaran.
Indeks keseragaman mengukur seberapa merata kelimpahan individu antar spesies dalam komunitas.
Indeks dominansi menunjukkan tingkat dominasi satu atau beberapa spesies dalam komunitas.
Melalui indeks keanekaragaman, keseragaman, dan dominansi, kualitas perairan dapat dinilai berdasarkan keseimbangan serta tingkat penguasaan spesies plankton dan benthos dalam ekosistem. Indeks keseragaman yang tinggi dan dominansi yang rendah menunjukkan kondisi perairan yang sehat, sedangkan indeks keseragaman rendah dan dominansi tinggi mengindikasikan adanya pencemaran atau ketidakseimbangan komunitas biota perairan. Sebagai gambaran, berikut kami lampirkan contoh penentuan kualitas perairan berdasarkan data sekunder:
Hasil pengujian plankton di Sungai X menunjukkan bahwa pada bagian hulu ditemukan Ankistrodesmus sp. sebanyak 42 individu, Tolypothrix sp. sebanyak 15 individu, dan Anabaena sp. sebanyak 27 individu. Sementara itu, pada bagian hilir ditemukan Anabaena sp. sebanyak 87 individu, Chlorella sp. sebanyak 46 individu, Chrysoococcus sp. sebanyak 32 individu, Spyrogyra sp. sebanyak 31 individu, Charas sp. sebanyak 30 individu, Scenedesmus sp. sebanyak 30 individu, dan Fragilaria sp. sebanyak 14 individu.
Jumlah takson yang ditemukan di bagian hulu adalah 8 jenis, sedangkan di bagian hilir sebanyak 3 jenis. Kelimpahan total plankton setelah dikonversikan per mililiter di bagian hulu adalah 1.718 spesies/ml, sedangkan di bagian hilir sebesar 1.260 spesies/ml.
Berdasarkan hasil analisis laboratorium, Nilai Indeks Keanekaragaman (H’) di bagian hulu sebesar 2,04, sedangkan di bagian hilir sebesar 1,17. Nilai Indeks Keseragaman (E’) di bagian hulu adalah 0,98, dan di bagian hilir 0,84. Sementara itu, nilai Indeks Dominansi (D’) di bagian hulu sebesar 0,13, dan di bagian hilir 0,36.
Berdasarkan nilai indeks tersebut, bagian hulu dengan nilai H’ > 2,0 termasuk kategori tidak tercemar, sedangkan bagian hilir dengan nilai H’ antara 1,0–1,5 termasuk kategori tercemar sedang. Nilai E’ > 0,6 pada kedua lokasi menunjukkan tingkat keseragaman yang tinggi. Nilai D’ antara 0,30–0,60 pada bagian hilir menunjukkan dominansi sedang, sedangkan nilai D’ < 0,30 pada bagian hulu menunjukkan dominansi rendah.
Sentral Sistem Consulting merupakan konsultan lingkungan ang focus dalam meningkatkan kinerja lingkungan melalui layanan konsultasi yang komprehensif. Hubungi kami DISINI untuk pelaksanaan Training dan Konsultasi Peningkatan Kinerja Lingkungan.
What did you think of this post?